Aparat kepolisian tidak professional yang menghapus dua DPO kasus pembunuhanan Vina dan Eky. Polisi terlihat tidak melakukan verifikasi sebelum mengumumkan DPO.
“Dua DPO dihapus polisi dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky. Ini menunjukkan polisi tidak professional dan ada yang ditutup-tutupi,” kata praktisi hukum Damai Hari Lubis kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (27/5/2024).
Menurut Damai, kasus pembunuhan Vina dan Eky makin mencurigakan dan penuh rekayasa. “Publik sudah mencium ada yang tidak beres dengan kepolisian dalam membongkar kasus pembunuhan Vina,” tegasnya.
Kata Damai, Komisi III DPR harus turun langsung untuk mengawal kasus ini agar bisa membongkar dalang dan pembunuh Vina dan Eky. “Komisi III DPR sudah digaji rakyat jangan hanya diam saja. Kasus ini sudah mendapat perhatian dari seluruh rakyat Indonesia,” paparnya.
Polisi mengungkapkan alasan menggugurkan dua status DPO dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon usai menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan.
Polisi mengatakan dua orang yang masuk DPO itu hanya keterangan dari para pelaku sebelumnya yang tidak dapat dibuktikan.
“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).
Surawan mengatakan tidak menutup kemungkinan jika nantinya ada fakta pelaku baru di luar mereka yang sudah diamankan, penyidik siap lakukan pendalaman kembali.
Polda Jabar sebelumnya telah mengeluarkan DPO terhadap tiga tersangka pembunuhan Vina Cirebon. Ketiga DPO itu, di antaranya Pegi Alias Perong, Andi, dan Dani.
Namun status DPO Dani dan Andi digugurkan usai penangkapan Pegi.
Penangkapan Pegi alas Perong juga menjadi sorotan publik, sebab ciri-ciri yang dikeluarkan dalam DPO dengan Pegi yang dikeluarkan berbeda. Di DPO disebut Pegi memiliki rambut keriting, sementara saat ditangkap Pegi memiliki rambut lurus.