Rame-Rame Ngemis Jabatan ke Prabowo

Oleh: Tarmidzi Yusuf, Kolumnis

Doa ngemis PAN ke Prabowo Subianto viral. Ngemis ingin jatah menteri lebih banyak lagi. Sesi doa itu yang dibacakan oleh Ketua Fraksi PAN DPR RI, Saleh Partaonan Daulay di acara Bimtek dan Rakornas Pilkada di Hotel JS Luwansa, Jakarta Selatan, Kamis malam (9/5).

Dalam doanya, ia menyinggung jatah menteri. “Ya Allah kami meyakini bahwa Bapak Prabowo Subianto sudah merencanakan akan memberikan beberapa posisi bagi kader-kader terbaik bagi Partai Amanat Nasional pada kabinet mendatang. Sebagai insan yang beriman tentu hal itu sangat kami syukuri,” kata Saleh.

Ada yang ngemis pake doa. Ada pula ngemis karena merasa berjasa. Minta menteri itu dan ini. Kabar revisi UU Kementerian Negara karena Jokowi diisukan minta 5 (lima) pos Kementerian kepada Prabowo. Artinya Prabowo Subianto hanya menggunakan hak prerogatifnya 29 menteri dari 34 menteri sebagaimana diatur dalam UU No 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Berkuranglah jatah Prabowo Subianto untuk menempatkan orang-orangnya sebagai menteri. Bahkan santer terdengar tarik menarik posisi menteri tertentu antara Prabowo Subianto dengan Jokowi yang telah berjasa, kata dissenting opinion tiga Hakim MK loh, menggerakkan instrumen negara untuk memenangkan Prabowo-Gibran.

Jokowi tidak puas dengan posisi putra sulungnya Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden. Jokowi perlu beberapa pos menteri strategis untuk mengamankan posisi dan agendanya pasca lengser 20 Oktober 2024.

Rencana revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara yang hendak menghapuskan batas maksimal jumlah nomenklatur kementerian sebanyak 34, menjadi sorotan publik karena untuk menampung keinginan Jokowi menempatkan orang-orangnya di Kabinet Prabowo-Gibran.

Seperti tak mau ketinggalan. Menteri segala urusan rezim Jokowi dan sempat dijuluki “The Real President”, Luhut Binsar Panjaitan menawarkan dirinya menjadi Penasihat Prabowo Subianto.

“Saya siap membantu sesuai permintaan beliau sebagai penasihat, kalau (bantuan) itu masih diminta,” ujar Luhut ketika ditemui setelah menghadiri upacara Segara Kerthi yang digelar di Bali, Sabtu (18/5/2024). Dikutip dari Antara.

Entah sebagai Penasihat menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) atau seperti informasi yang marak beredar akhir-akhir ini tentang upaya menghidupkan kembali Dewan Pertimbangan Agung (DPA). Lembaga yang pernah ada di era mantan mertua Prabowo Subianto yang dikenal sebagai penguasa orde baru, Presiden Soeharto.

Itulah fenomena akhir zaman. Menghalalkan segala cara untuk berkuasa dan mendapatkan jabatan. Orang berlomba-lomba tanpa malu melakukan berbagai macam cara untuk meraih kekuasaan dan jabatan, tanpa peduli lagi halal dan haram dalam meraih kekuasaan dan jabatan.

Bahkan ada yang nekat melanggar norma agama, dengan melakukan ritual tertentu dan berbuat curang dengan memanipulasi hasil suara tanpa khawatir akan beban berat yang akan mereka pikul di dunia? Yang lebih berat lagi adalah pertanggungjawaban di hadapan Allah Azza wa Jalla kelak. Terlebih meminta jabatan itu sendiri adalah hal terlarang dalam Islam.

Dari Abdurrahman bin Samurah dia berkata: Rasulullâh shallallahu ‘alaihi wa sallam telah bersabda kepadaku, “Wahai Abdurrahman bin Samurah, janganlah kamu meminta jabatan! Karena sesungguhnya jika diberikan jabatan itu kepadamu dengan sebab permintaan, pasti jabatan itu (sepenuhnya) akan diserahkan kepadamu (tanpa pertolongan dari Allâh). Dan jika jabatan itu diberikan kepadamu bukan dengan permintaan, pasti kamu akan ditolong (oleh Allâh Azza wa Jalla) dalam melaksanakan jabatan itu…” [HR. al-Bukhâri (6622, 6722, 7146, & 7147) dan Muslim (1652) dan Abu Dâwud (2929 dan 3277]

Bandung,
13 Dzulqa’dah 1445/21 Mei 2024

Simak berita dan artikel lainnya di Google News