Oleh : Sholihin MS (Pemerhati Sosial dan Politik)
Beberapa kali Prabowo mengakui kemenangannya karena faktor Jokowi. Hal itu diungkapkan Prabowo antara lain di hadapan Yusuf Wanandi dan Media Asing.
Pertanyaannya: pengaruh Jokowi (Jokowi effect) itu karena faktor karisma dan kewibawaan Jokowi atau karena tindakan cawe-cawe?
Jika saja Jokowi memang orang yang karismatik, berwibawa dan punya pengaruh kuat kepada rakyat, seharusnya Jokowi memposisikan diri sebagai negarawan yang berdiri di tengah, netral, tidak ikut cawe-cawe dan bahkan mendorong agar pemilu berlangsung transparan, jujur, dan adil.
Pada faktanya yang terjadi di lapangan justru sebaliknya. Karena Jokowi tahu persis kalau dirinya sudah tidak dipercaya ralyat, maka jalan yang harus ditempuh adalah dengan mengancam dan main curang. Jika tidak, Paslon 02 dipastikan bakal kalah, sehingga Jokowi akhirnya memutuskan untuk ikut cawe-cawe, walaupun harus melabrak berbagai aturan perundang-undangan (konstitusi), menginjak-injak norma dan etika, dan menghalalkan segala cara.
Pilpres 2024 adalah Pilpres paling brutal sepanjang sejarah berdirinya republik ini, dan kecurangannya bukan saja TSM, tapi sangat transparan. Sangat tidak layak jika hasil Pilpres 2024 tetap dianggap sah.
KPU dan MK boleh saja mengesahkan hasil Pilpres 2024 dengan kemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran, tapi seluruh dunia sudah tau kalau kemenangan Prabowo-Gibran adalah hasil rekayasa dari Pilpres curang.
Prabowo-Gibran secara moral dan etika bukan Presiden-Wakil Presiden yang dipilih rakyat tapi hasil kecurangan Jokowi dengan menyalahgunakan kekuasaannya, antara lain melalui :
Pertama, mengintervensi lembaga yang harusnya netral yaitu : KPU, Bawaslu, dan MK
Kedua, melalui aparat TNI-Polri agar memenangkan Paslon 02
Ketiga, melalui Para Menteri agar memenangkan Paslon 02
Keempat, melalui Gubernur, Bupati/Walikota, Camat, sampai Lurah agar memenangkan Paslon 02
Kelima, melalui dana bansos yang mencapai 497 triliun
Dengan adanya intervensi Jokowi terhadap KPU, Bawaslu, dan MK maka semua lembaga itu baik secara langsung maupun tidak langsung “diperintah” untuk memenangkan Paslon 02 dengan segala cara. KPU, Bawaslu, dan MK telah berdusta dengan menyembunyikan kebenaran.
Sampai kapan pun kecurangan Pilpres 2024 akan dituntut rakyat di dunia dan di akhirat. Kepada semua pihak yang menjadi aktor intelektual, yang terlibat, para penyandang dana, yang membantu, dan yang bekerjasama akan dituntut di yaumil-hisab di mana setiap kedzaliman sekecil apapun tidak akan bisa lari dari penghisaban.
Bandung, 5 Dzulqa’dah 1445