Tim Hukum 01 dan 03 Gagal Membujuk Eep dan Saiful Mujani

Tim hukum 01 dan 03 gagal membujuk Eep Saefulloh Fatah dan Saiful Mujani untuk dihadirkan dalam persidangan perselisihan Pilpres 2020 di Mahkamah Konstitusi (MK). Keduanya paham metode quick count dan memiliki lembaga survei sehingga bisa membongkar kejanggalan hasil Pilpres 2024.

“Jika Eep dan Saiful Mujani tidak mampu membongkar kemenangan LSI Denny JA dan Qodari berarti putusan Sidang Hakim MK itu tidak ada perselihan suara pemilih karena dari sejak detik pertama 14 February hingga hari ini Kamis 18 April tidak satu angkapun yang berkurang dari 96,2 juta suara atau 58% tersebut. Tim hukum 01 dan 03 gagal membujuk Eep dan Saiful Mujani untuk dihadirkan di sidang MK untuk membongkar kecurangan Pilpres 2024,” kata kader PDIP dekat almarhum Taufik Kiemas, Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (18/4/2024).

Kata mantan tahanan politik era Soeharto, Eep juga punya lembaga survei seperti Denny JA dan Qodari. Eep paham 1200 responden dan 3000 TPS quick count.

“2014 Eep ikut jadi tim dan pemenangan Jokowi serta pernah menangkan Anies di Pilkada DKI,” jelasnya.

Eep dan Saeful Mujani bukan pengamat Politik tapi pelaku survei dan quick count. “Mereka kalah pamor dari Denny dan Qodari. Kenapa tidak berani bongkar kecurangan dan kejahatan Pilpres 2024 ?” tanya Beathor.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News