Gempuran Serius Mulai 19 April 2024

by M Rizal Fadillah
Upaya untuk mendukung Hakim MK untuk memutuskan perkara PHPU dengan adil telah dilakukan berulang. Aksi-aksi GPKR, Front PDR, ARM, buruh, pendukung Paslon dan elemen lainnya mengisi area Patung Kuda batas terdekat gedung MK. Sekat-sekat beton dipasang  aparat agar gedung MK “steril aksi”.
Tanggal 19 dan 22 April 2024 himbauan untuk aksi bersama cukup gencar. Untuk 19 April yang bertepatan dengan hari Jum’at akan diawali dengan shalat Jum’at berjama’ah di lapang atau jalan. Pendekatan spiritual dinilai strategis. Dengan pertolongan Allah SWT kesuksesan perjuangan dapat segera tercapai.
Sesungguhnya aksi spiritual telah dimulai sejak Selasa 16 April dengan agenda Istighosah Kubro yang diselenggarakan Tripilar PA 212, GNPF dan FPI. Demikian juga aksi moral penyerahan Amicus Curiae kepada  MK oleh Aliansi Penegak Demokrasi Indonesia (APDI) yang menghimpun IA ITB, KAPPAK ITB, TPDI, Pergerakan Advokat, KIPP pada tanggal yang sama.
Aksi spiritual dan moral menjadi penguat bagi Hakim MK agar teguh dalam berpendirian.
Aksi 19 April adalah “gempuran” serius rakyat sebagai “warning” moral, hukum dan politik. Kecurangan atau kejahatan Pilpres 2024 bukan hal yang biasa. Reaksi publik 2024 berbeda dengan 2019. Lebih masif dan konsisten. Dahulu Capres Prabowo lemah dan melemah, kini Anies dan Ganjar kuat dan semakin menguat. Rakyat pun bergerak serius, dimulai dari dukungan untuk para Hakim MK.
Habib Rizieq Shihab juga menggeliat, memotivasi untuk ikut aksi 16, 19 dan 22 April. Kawal MK, bela Konstitusi, tegakkan kejujuran dan keadilan. Meski berada di sekitar Patung Kuda tetap dimaknai sebagai “Kepung MK”. Menuju 22 April baiknya Hakim bermeditasi sejenak berlindung dari godaan syahwat dan tekanan atau intimadasi.
Hakim MK tentu menyadari bahwa rakyat sesungguhnya ingin Pilpres berjalan jujur dan adil, namun rakyat merasakan bahwa Pilpres 2024 ternyata curang. MK dituntut untuk menghukum pelaku konspirasi dari kecurangan dan kejahatan Pilpres.
Tanggal 19 April mulai gempuran serius, berlanjut tanggal 22 April. Bagi rakyat, Putusan diskualifikasi Prabowo Gibran akan menjadi kabar gembira. Sejarah bangsa diukir oleh MK yang diketuai Suhartoyo bukan Usman.
Namun jika Putusan ternyata menolak Gugatan artinya mengukuhkan Prabowo Gibran, maka aksi-aksi dipastikan akan berlanjut dan semakin membesar. Prabowo Gibran dinilai lahir cacat atau dalam keadaan tidak normal.
Awal Mei 2024 buruh akan melakukan aksi “Mayday” untuk isu omnibus law dan pemakzulan Jokowi. Bahkan dengan tagline “Mayday Revolution” menunjukkan kemarahan akibat keputusasaan tidak terpenuhinya tuntutan. Bulan Mei juga mahasiswa potensial bergerak hebat, melepas isu elektoral dan fokus pada pemakzulan Jokowi. Melawan politik dinasti.
Bulan Mei 1998 adalah sukses gerakan mahasiswa dalam melakukan perubahan politik dengan memakzulkan Soeharto. Kini sukses itu dapat berulang kembali. Mei adalah bulan kelabu bagi rezim-rezim otoriter. Bulan terang bagi pejuang perubahan.
Dalam sejarah Islam kekuasaan Rumawi Timur juga ditaklukkan oleh pasukan Al Fatih. Benteng kokoh Konstatinopel akhirnya jebol dan kekuasaan Raja Konstantin berakhir. Itu terjadi pada tanggal 29 Mei 1453.
Mei memang bulan kebangkitan bagi keadilan dan kehancuran dari kezaliman.
Buruh, mahasiswa dan umat adalah bagian dari kekuatan bangsa yang memiliki daya dobrak besar terhadap perilaku otoriter. Kondisi yang berkembang telah memanggil gerakan pedobrak tersebut.
Mei terbuka bagi intensitas tinggi. Sementara April dimulai pada tanggal 1, 4, 5 kemarin. 19 April adalah saat gempuran menjadi lebih serius. MK tidak boleh main-main. Atau mengabaikan.
Jika MK memutus dengan memaksakan “pengukuhan” pasangan Prabowo Gibran, maka misi perjuangan perlawanan terhadap ketidakabsahan pasangan ini akan terus berlanjut. Realisasi pelantikan Oktober 2024 bukan hal yang sederhana.
Jika sampai dilantik pun, bukan berarti bahwa  Prabowo Gibran dapat menjalankan roda pemerintahan dengan mudah.   Teriakan lawan, lawan dan lawan akan terus menggema.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News