Tak Perintahkan Hak Angket, Pengamat: Mega Lebih Sayang ke Suami Puan agar tak Diseret Kasus BTS

Megawati Soekarnoputri tidak akan memerintahkan kadernya di DPR untuk menggunakan hak angket karena khawatir suami Puan Maharani, Happy Hapsoro diseret kasus korupsi BTS.

“PDIP melalui suami Puan Maharani, Happy Hapsoro tersandera kasus BTS. Jika Mega perintahkan kadernya gunakan hak angket tidak menutup kemungkinan Happy Hapsoro akan diperiksa kejaksaan agung dalam kasus korupsi BTS,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (20/3/2024).

Menurut Huda, Megawati lebih menikmati kekuasaan bersama Jokowi daripada mengorbankan menantunya. “Megawati sangat senang bersama kekuasaan Jokowi,” paparnya.

Huda mengatakan, Megawati tidak menutup kemungkinan memerintahkan PDIP bergabung di pemerintahan Prabowo-Gibran. “Megawati mempunyai hubungan baik dengan Prabowo,” ungkap Huda.

Dirut PT Chakra Giro Energi Indonesia Herman Huang menjadi saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada Bakti Kominfo. Dia dicecar soal aliran dana terkait perkara tersebut.

Dalam keterangannya, dia mengaku pernah diminta mengirimkan uang ke PT Anugrah Mega Perkasa dan PT Truba Jaya Engineering. Total pengiriman dana ke PT Truba Jaya Engineering mencapai miliaran rupiah.

“Truba Rp7 miliar,” kata Herman di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 30 Agustus 2023.

Herman tidak memerinci pengiriman dana ke PT Anugrah Mega Perkasa. Menurutnya, pengiriman uang itu didasari perintah Direktur Utama PT Sansaine Exindo Jemy Sutjiawan.

Dia kemudian diminta menjelaskan pemilik PT Truba Jaya Engineering. Informasi itu diingatkan dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Iya, saya bacakan ya, saya pernah menanyakan kepada Jemy kenapa tidak memfokuskan utang dia ke saya, dan malah membantu PT Truba Jaya Engineering,” ujar Herman membacakan BAP-nya sendiri.

Menurut dia, PT Truba Jaya Engineering milik suami Ketua DPR Puan Maharani, Happy Hapsoro. Dia mengetahui itu saat diperiksa jaksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Di kemudian hari saya baru mengetahui bahwa pemilik PT Truba Jaya Engineering adalah Pak Hapsoro. Happy (Hapsoro),” ucap Herman.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News