Aparat kepolisian harus segera menindaklanjuti kasus Denny Siregar yang menyebut ‘santri calon teroris’. Kasus ini sudah lama di kepolisian tanpa ada tindaklanjutnya padahal sudah dilaporkan tokoh-tokoh ormas Islam.
“Setelah rangkaian seluruh pemilu selesai, akan saya urus. Saya gak akan lepas begitu saja. Itu janji saya. Mohon atensinya pak Kapolri,” kata politikus Demokrat Hasbil Mustaqim Lubis di akun X, Jumat (1/3/2024).
Hasbil akan meminta ke aparat kepolisian untuk menindaklanjuti kasus Denny Siregar yang menyebut ‘santri calon teroris’.
Hasbil berjanji akan menuntaskan kasus Denny Siregar sampai ke pengadilan.
“Hallo bung @Dennysiregar7 kasus anda ini bagi saya pribadi belum tuntas. Saya masih tetap komit tuk mengawal kasus anda ini,” tegas Hasbil.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menerima pelimpahan kasus cuitan ‘santri calon teroris’ dari Polda Jabar dengan terlapor Denny Siregar. Kasus itu mulai diusut pihak penyidik.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan mengatakan berkas laporan kasus Denny Siregar saat ini masih didalami. Penyidik tengah mempelajari muatan dugaan pelanggaran yang dilakukan Denny Siregar dalam laporan tersebut.
“Ya pendalaman setelah dilimpahkan apa yang di Polda Jabar terkait apa kami dalami dulu. Di mana nanti dijerat UU ITE, terkait pasal apa. Yang jelas sudah dilimpahkan ke kita, itu benar,” kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1/2022).