Eks Ketua KPK Agus Rahardjo mencari popularitas maju anggota DPD Jatim dengan menuding Presiden Jokowi meminta menghentikan kasus Setya Novanto.
“Jadi pertanyaan saya kenapa saat menjabat Ketua KPK Agus Rahardjo tidak mengungkapkan ke publik ada permintaan Jokowi untuk menghentikan kasus Setya Novanto. Pernyataan Agus saat ini politis untuk mencari popularitas maju sebagai anggota DPD Jatim,” kata Loyalis Jokowi Lamongan Rinto Junaidi kepada www.suaranasional.com Jumat (1/22/2023).
Menurut Rinto, Agus Rahardjo harus membuktikan atas pernyataannya bahwa Presiden Jokowi meminta menghentikan kasus Setya Novanto. “Kalau dulu dia tidak mengungkap justru Agus Rahardjo terkena delik hukum,” paparnya.
Kata Rinto, pertemuan Agus Rahardjo dengan Presiden Jokowi ada CCTV. “Semua CCTV masih tersimpan datanya. Ini bisa membuktikan kebenaran yang sesungguhnya,” jelasnya.
Rinto mengatakan, Setya Novanto divonis 15 tahun menunjukkan tidak ada intervensi dari Presiden Jokowi. “Agus Rahardjo menyebarkan fitnah terhadap Jokowi,” ungkap Rinto.