Ketua Perhimpunan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Julius Ibrani memfitnah Anwar Usman bahwa keputusan mantan Ketua MK lebih bernuansa politis daripada hukum.
“Ketua PBHI Julius Ibrani memfitnah Anwar Usman dan berupaya menggiring opini untuk menggagalkan pencalonan Gibran sebagai cawapres,” kata Ketua Umum PPJNA 98 Anto Kusumayuda kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (9/11/2023).
Menurut Anto, ada aktor intelektual di balik pernyataan Ketua PBHI Julius Ibrani yang memfitnah Anwar Usman. “Saya amati, ada aktor intelektual untuk pembusukan terhadap Anwar Usman, Jokowi dan Gibran,” tegasnya.
Kata Anto, PBHI harus belajar hukum lagi yang menggiring opini Gibran tidak bisa dicalonkan menjadi cawapres karena keputusan mantan Ketua MK Anwar Usman yang diputus melanggar etik. “Gibran tetap dicalonkan menjadi cawapres meskipun Anwar Usman diputus melanggar etik,” jelas Anto.
Anto mensinyalir serangan terhadap Anwar Usman, Jokowi dan Gibran sebagai bentuk ketakutan kubu sebelah yang akan kalah di Pilpres 2024. “Rakyat bisa melihat yang masif melakukan serangan ke Jokowi, Anwar Usman dan Gibran. Rakyat justru makin simpati ke Prabowo-Gibran,” tegas Anto.