Diduga Terima Uang Korupsi BTS Rp 70 Miliar, GMPRI: KPK Harus Tangkap Politikus PDIP Said Abdullah

Politikus PDIP yang juga Ketua Banggar DPR-RI Said Abdullah diduga menerima uang korupsi BTS Kominfo Rp70 miliar.

“Keterlibatan Said Abdullah di Korupsi Dana BTS yang diduga mengalir 70 M ke Ketua Banggar DPR-RI (Said Abdullah),” kata Ketua Umum DPP Gerakan Mahasiswa Dan Pemuda Republik Indonesia (DPP GMPRI) Raja Agung Nusantara dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.con, Kamis (9/11/2023).

Raja Agung meminta KPK segera memeriksa dan menangkap Said Abdullah.

Kata Raja Agung, Said Abdullah diduga Banyak aset yang dibangun di Kabupaten Sumenep di antaranya Hotel sekelas Bintang 4 yang pertama di Sumenep dan lain-lain.

Selain itu, Raja Agung juga mengatakan, Bupati Sumenep Achmad Fauzi tersandung dalam dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) PT Wira Usaha Sumekar (WUS), salah satu BUMD milik Pemkab Sumenep.

“Kasus dengan nilai kerugian negara sebesar Rp4.43 Miliar dan USD 203.630 ini ditangani Kejaksaan Jawa Timur pada 2017. Fauzi terseret dalam kapasitasnya sebagai Kepala Kantor Perwakilan PT WUS di Jakarta,” jelasnya.

Said Abdullah dan Bupati Sumenep Achmad Fauzi belum memberikan klarifikasi sampai berita ini dipublikasikan.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News