Direktur Utama Akademizi Nana Sudiana mengkuti sertifikasi amil level 7 yang diselenggarakan LSP Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) mulai Senin sampai Jumat (30 Oktober-3 November 2023) di Hotel Bailarung, Jakarta Timur.
Nana Sudiana mengatakan, sertifikasi amil level 7 lebih diutamakan untuk para pimpinan Lembaga Amil Zakat (LAZ) termasuk Baznas baik di tingkatan daerah sampai pusat. “Materinya lebih pada isu-isu strategis di antaranya merumuskan pengelolaan rencana kerja dan anggaran tahunan, mengevaluasi kinerja organisasi, menganalisa laporan keuangan organisasi, merencanakan kebutuhan SDM amil zakat,” ujarnya.
Sertifikasi sendiri pada dasarnya merupakan bentuk pengakuan terhadap kompetensi seorang amil yang dianggap profesional, sehingga amil yang sudah disertifikasi berarti kompetensinya sudah teruji dan dapat diakui.
“Saya tertarik mengikuti acara ini antara lain dengan tiga tujuan,” kata Nana Sudiana.
Pertama, dengan mengikuti sertifikasi ini diharapkan akan semakin menguatkan pengetahuan dan kapasitas dalam pengelolaan zakat. Di mana ini akan sangat perlu bagi Laznas IZI ke depan.
“Kedua, sertifikasi ini akan semakin menguatkan kompetensi yang dimiliki. Kita tahu bahwa seorang amil dianggap kompeten bila memiliki tiga aspek yaitu knowledge, skill dan attitude. Nah, kegiatan kali ini, semoga mampu meningkatkan ketiga hal tadi, yang sesuai standar kompetensi akan menaikan tingkat kompetensi dan kemampuan persoanal amil,” paparnya.
Dengan bertambahnya sertifikasi yang dimiliki, kata Nana, semoga semakin kuat kapasitas personal dalam pengelolaan zakat. Ini juga sekaligus membuktikan bahwa pimpinan IZI berarti secara standar pengelolaan zakat telah sejajar dengan pimpinan di level Baznas maupun LAZ seluruh Indonesia.
“Ketiga, dengan mengikuti sertifikasi ini pula, akan menguatkan Akademizi sebagai instrumen capacity building di IZI untuk semakin memiliki kemampuan terdepan dalam menyiapkan SDM amil dan (juga nadzhir) yang berkualitas. Akademizi dengan sendirinya akan punya portofolio yang cukup untuk memposisikan kualitas amil sebagai hal utama dalam pengembangan kelembagaan-nya”.
Bagi Nana Sudiana sendiri, secara umum, kegiatan sertifikasi amil kali ini bukanlah sertifikasi yang pertama bagi dirinya. Hal ini karena sebelum-nya Nana Sudiana sendiri sejak 2016 ia adalah seorang asesor sertifikasi dengan lisensi BNSP dan telah lama bergabung sebagai asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Keuangan Syariah (LSP KS).
Sejak saat itu juga ia telah mengantongi sejumlah sertifikasi untuk amil ahli, amil dasar, trainer level 4 (Trainer of Trainer) serta sebagai Nadzhir terlisensi BNSP (dari LSP BWI, dengan Skema 4 dan Skema 1). Selain itu, ada pula sertifikasi untuk perencana keuangan (financial planner) serta auditor internal.
Sedangkan panitia Sertifikasi Amil Level 7, Karya berharap terjalin kerja sama Pusdiklat Baznas dengan Akademizi. “Pak Nana bisa berkontribusi memberikan pelatihan bagi amil zakat,” jelasnya.
Kata Karya peserta sertifikasi amil level 7 terdapat dua ujian di antaranya tertulis dan observasi. “Setelah ujian tulis akan ada observasi demonstrasi dan pertanyaan lisan oleh asesor Kompetensi LSP Baznas,” papar Karya.
Karya mengatakan, kegiatan ini merupakan Implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2014 tentang staf pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat mengisyaratkan kelembagaan Baznas secara keseluruhan diwajibkan menyesuaikan dengan tata perundangan tersebut.
“Upaya pembangunan dan pengembangan SDM yang salah satunya adalah dengan menyelenggarakan fungsi standardisasi kompetensi dari profesi sebagai amil zakat dengan membentuk LSP Baznas sebagai bagian dari proses pembangunan dan pengembangan amil zakat di Indonesia,” ujarnya.