Pilpres Kepentingan Nasional bukan Kepentingan Jokowi

Jakarta – Pemilu khususnya Pilpres harus dilihat kaitannya dengan kepentingan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea keempat Pembukaan UUD 1945.

Merujuk kepada kepentingan tadi maka Pilpres harus diarahkan pada terpilihnya pasangan kepemimpinan nasional yang mampu menjelaskan kepada publik tentang wawasan kebangsaan dan wawasan kenegaraannya berupa;
Pertama, bagaimana konsep dan sistim yang akan dia wujudkan dalam rangka melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
Kedua, bagaimana konsep dan sistim atau strategi nasional tentang bagaimana memajukan kesejahteraan umum.

Ketiga, bagaimana konsep dan sistim atau strategi nasional untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Keempat, bagaimana konsep dan sistim serta strategi untuk ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Beberapa poin diatas merupakan respon Pengamat Intelijen dan Geo Politik Amir Hamzah, atas perkembangan poltik terkini terkait agenda pendaftaran calon presiden dan calon wakil presiden serta manuver politik yang dilakukan Presiden Joko Widodo.

Menurut Amir, dengan memaknai penjabaran tentang tugas – tugas negara yang harus dilaksanakan oleh pimpinan nasional (Presiden – Wakil Presiden) maka manuver politik yang sedang berlangsung dan dilakukan oleh partai politik dalam rangka penetapan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden merupakan hal yang bisa merusak konstitusi sehingga yang akan terpilih melalui pilpres tersebut hanya akan terjebak dalam kepentingan ego kalkulatif dan transaksional sehingga menyebabkan mereka lalai untuk memenuhi tuntutan konstitusi.

Adalah sudah menjadi rahasia umum bahwa selama hampir sepuluh tahun masa jabatannya, karena terjebak pengaruh oligarki dan kedekatannya dengan China Komunis maka Jokowi sering menetapkan kebijakan yang menyimpang dari konstitusi dan merusak upaya melindungi seluruh tumpah darah dan seluruh bangsa Indonesia yang antara lain terlihat pada berbagai peraturan.perundang undangan.yang selain mecubit rasa keadilan dan merusak tatanan kehidupan masyarakat.

Demikian pula halnya dengan kebijakan investasi yang lebih menguntungkan pihak asing sehingha dapat dimanfaatkan untuk melakukan penetrasi, intimidasi dan infiltrasi yang bukan saja merusak kedaulatan negara tapi juga telah melahirkan bernagai disintegrasi baik sosial, politik, ekonomi dan budaya.

“Berbagai pelanggaran konstitusi yang terjadi hampir 10 tahun ini menyebabkan Presiden Jokowi, keluarga serta rejimnya merasa khawatir tentamg kondksi yang akan mereka alami setelah masa akhir Jokowi pada 20 Oktober 2024 nanti,” sebut Amir.

Sebagai pencegahan agar kekhawatirannya tidak menjadi kenyataan maka tanpa malu – malu Presiden Jokowi ikut melakukan cawe – cawe dan melakukan manuver politik dalam rangka penetapan pasangan capres dan cawapres pada Pilpres 2024 nanti.

Tamparan Politik

Masih menurut Amir, setelah melakukan beberapa tamparan politik kepada Megawati dan PDIP maka saat ini Jokowi sedang berusaha keras antara lain dengan menggunakan tangan – tangan Golkar untuk menjadikan Gibran sebagai bakal calon wakil presiden Prabowo Subianto.

Bila usaha ini berhasil maka masyarakat akan menilai bahwa penetapan Gibran sebagai bacawapres Prabowo akan menimbulkan kesimpulan bahwa Jokowi berhasil memanfaatkan tangan Prabowo, Partai Gerindra dan rekan koalisinya untuk kembali melakukan tamparan politik kepada Megawati dan PDIP.

“Sesuai dengan proses yang berlangsung maka kedepan akan timbul indikasi berupa makin menajamnya konflik antara Megawati dan Jokowi di satu sisi dan dilain sisi akan semakin tajam pula konflik antara Megawati dan Prabowo,” terang Amir.

KGB Gembira

Amir melanjutkan, bila ini terjadi maka setelah 25 Oktober nanti stabilitas nasional akan mengalami berbagai gangguan serius dan Komunisme Gaya Baru (KGB) akan tertawa riang gembira.

“Untuk merespons kondisi seperti ini maka sudah saatnya rakyat berteriak lupakan pemilu, bentuk pemerintahan sementara dan mari kita kembali ke UUD 1945 yang ditetapkan pada 18 Agustus 1945. Kepentingan nasional tidak harus diabaikan hanya untuk melindungi kepentingan Jokowi, keluarga dan rezimnya,” pungkas Amir. *man