UU ASN Baru Prajurit TNI dan Polri Bisa Isi Jabatan ASN, Muslim Arbi: Rezim Jokowi Membunuh Reformasi

Rezim Joko Widodo (Jokowi) telah membunuh reformasi dengan disahkannya UU ASN baru di mana prajurit TNI dan Polri bisa menduduki jabatan ASN.

“Prajurit TNI dan Polri bisa menduduki jabatan ASN di UU ASN terbaru menunjukkan Rezim Jokowi telah membunuh reformasi. Tujuan reformasi memisahkan Dwi Fungsi TNI di mana menempatkan posisi TNI kepada posisi sebenarnya,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (6/10/2023).

Menurut Muslim, Rezim Jokowi mengembalikan lagi Dwi Fungsi ABRI seperti di era Orde Baru. “Era Jokowi mengalami kemunduran dalam bidang demokrasi dan reformasi,” papar Muslim.

Muslim mengatakan, aktivis 98 yang duduk di DPR hanya diam saja atas disahkannya UU ASN Baru. “Ini menunjukkan aktivis 98 yang duduk parlemen sudah hilang semangat reformasinya,” jelas Muslim.

Kata Muslim, hanya kekuatan masyarakat sipil termasuk mahasiswa yang bisa menggerakkan untuk perubahan bangsa ini. “Tidak banyak berharap kepada anggota DPR karena sudah bagian dari kekuasaan,” pungkas Muslim.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News