Dianggap Gagal Bereskan Konflik, Masyarakat Kabupaten Puncak Tolak Sekda Jadi Penjabat Bupati

Sejumlah elemen perwakilan masyarakat Kabupaten Puncak menolak Sekretaris Daerah (Sekda) Darwin Haratua Tobing menjadi Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Puncak. Darwin dianggap bagian dari pemerintah dibawah kepemimpinan Bupati Willem Wandik yang dinilai gagal dalam segala aspek. Demikian peryataan Thomas Tabuni, tokoh intelektual muda Papua kepada media di kawasan Jakarta Pusat, Sabtu 23/9/2023 kemaren

“Kepemimpinan Bupati bersama Sekda Ir. Darwin Haratua Tobing, benar-benar gagal dalam segala aspek. Dalam kurun waktu 10 tahun roda pemerintahan tidak berjalan sesuai harapan masyarakat Kabupaten Puncak,” ujar Thomas.

Ia menyayangkan pelayanan pemerintah dipindahkan ke Timika tanpa alasan. Padahal menurut Thomas, masyarakat menginginkan supaya pelayanan dapat difungsikan di ibukota Kabupaten Puncak.

“Terbukti semua OPD dipindahkan ke Timika, berkantor di Timika. Bahkan segala sidang-sidang, kegiatan-kegiatan DPRD pun dipindahkan di Timika. Ini membuat masyarakat jadi tanda tanya, alasannya kenapa?” ujar Thomas.

Sementara itu, mengenai masalah keamanan daerah, Thomas menilai seorang Bupati maupun Sekda tidak punya rumus penyelesaian sehingga korban masih berjatuhan. Ia mempertanyakan kemampuan Darwin dalam menyelesaikan konflik yang sering terjadi, mengingat kawasan Puncak berada pada zona merah rawan konflik.

“Sampai hari ini berjatuhan korban baik dari TPN OPM dan TNI-Polri. Bahkan masyarakat mengungsi kemana-mana.

Pemerintah belum pernah menangani secara serius. Nah, kira-kira kalau pemerintah pusat memberikan kepercayaan kepada Tobing (Darwin), apakah dia mampu mengendalikan?” tanya Thomas.

Thomas menegaskan, kalau alasan pemindahan ke Timika adalah karena ada konflik, ini justru menunjukkan bahwa pemerintah ketika itu termasuk Sekda, tidak punya kemampuan menyelesaikan konflik.

Sebelumnya diberitakan bahwa DPRD Kabupaten Puncak telah mengusulkan tiga nama Penjabat Bupati Puncak yang akan menggantikan Bupati Puncak Wilem Wandik dan Wakil Bupati Pelinus Balinal yang masa jabatannya akan berakhir pada 24 September 2023.

Ketiga nama itu adalah yakni Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Papua Tengah Neno Tabuni, Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Pemberdayaan masyarakat dan kampung Provinsi Papua Tengah Yopi Murib, dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Puncak Darwin Tobing.

Namun diperoleh informasi bahwa sejak awal usulan pada Agustus lalu, terjadi tarik ulur selama tiga hari di DPRD untuk memasukkan nama Darwin Tobing.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News