Jakarta, Sejumlah orang yang menamakan diri Forum P3SRS Nasional, mendatangi Balai Kota Pemprov DKI Jakarta, Kamis, 21/9/2023 sekitar pukul 10.00 WIB, mereka menggelar aksi unjuk rasa, sambil menyampaikan aspirasi mereka melalui penyampaian orasi di atas Mobil komando, menggelar poster, spanduk dan karangan bunga, namun demikian dari hasil pantauan awak media, ada beberapa kejanggalan dari aksi unjuk rasa tersebut, diantaranya adalah aspirasi tuntutan aksi dari mereka tersebut, yang terpampang di poster, spanduk maupun karangan bunga, hanya tertuliskan aspirasi tuntutan dari satu apartemen saja, yakni Apartemen Puri Kemayoran, padahal mereka mengklaim diri sebagai Forum P3SRS Nasional, yang membawa aspirasi seluruh penghuni apartemen atau rusun yang diduga bermasalah yang ada di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
Mendengar informasi adanya aksi unjuk rasa (Unras) tersebut, dan dari aspirasi yang disampaikan oleh pengunjuk rasa tersebut, yang mengklaim sebagai perwakilan warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran, sontak saja mendapatkan respon dari warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran, salah seorang warga penghuni apartemen Puri Kemayoran, ketika dikonfirmasi awak media, ia mengatakan bahwa dirinya sangat heran dengan adanya pihak yang mengklaim dirinya sebagai perwakilan warga dan penghuni apartemen Puri Kemayoran, kemudian menyampaikan aspirasi kepada Pemprov DKI Jakarta, dalam hal ini ke plt Gubernur DKI Jakarta, melalui cara-cara yang tidak etis, diduga manipulative, hoax dan diduga terkesan menyudutkan ASN dari Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta tanpa fakta, dan tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Ya, mas, kami sebagai warga penghuni apartemen Puri Kemayoran dapat informasi hari Kamis, ini ada unjuk rasa di depan Balaikota Pemprov DKI Jakarta digelar oleh mereka yang mengaku-ngaku membawa aspirasi warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran, ini bikin kami heran, kok bisa-bisanya mereka mengatakan seperti itu? Klaim atas nama warga penghuni apartemen Puri kemayoran, padahal warga penghuni apartemen Puri Kemayoran tidak memberi apapun kepada mereka, bahkan menolak keberadaan mereka, yang sudah selesai masa tugasnya sebagai pengurus,” ungkap sumber tersebut yang enggan menyebut Namanya, Kamis, 21/9/2023 di Kawasan Apartemen Puri Kemayoran, Jakarta Pusat.
Menurutnya, mereka itu yang menggelar demonstrasi tersebut, justru disinyalir mereka-itu adalah pihak yang membuat kegaduhan dan ketidaknyamanan penghuni Apartemen Puri Kemayoran, dengan berbagai tindakan terror, intimidatif, premanisme, serta memutarbalikkan fakta, playing victim, membuat skenario seakan-akan menjadi korban, padahal realitasnya, mereka itu telah mengorbankan warga penghuni Apartemen Puri Kemayoran, melalui dugaan berbagai tindakan yang merugikan warga, selain itu apa yang mereka perbuat tersebut, yakni menggelar RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran, ternyata oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta menyatakan bahwa RUALB P3SRS Apartemen Puri Kemayoran yang mereka gelar tersebut, tidak sesuai mekanisme yang terdapat pada Pergub No.132 Tahun 2018, melalui Surat berkop Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, dengan nomor : 3712/RR.02.01 tertanggal 25 Agustus 2023, perihal : Tanggapan Permohonan Puri Kemayoran, yang ditandatangani oleh Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Retno Sulistyaningrum.
“RUALB P3SRS yang mereka gelar itu sudah di tolak oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta, kok teriak-teriak merasa dizolimi lah, mereka juga menduga ada kolusilah di DPRKP DKI Jakarta, itu semua playing victim, hoax , menipulasi fakta maupun data serta tendesius, karena itu kami menolak tegas aksi unjuk rasa tersebut, mereka bukan korban, dan mereka juga tidak pantas mewakili aspirasi warga punghuni Apartemen Puri Kemayoran,” tukasnya.
Selain itu. Lanjut sumber tersebut, mereka di duga melakukan playing victim. Tapi sebenarnya mereka itu bukan korban. Malah mereka yang menciptakan sendiri masalah, Pasalnya Panmus yang mereka gadang-gadang telah melaksanakan RUALB, dan dianggap telah memilih pengurus yang sah, itu sama sekali tidak benar.
Panmusnya muncul tiba-tiba, tidak jelas kapan pembentukannya, kapan rapat pembentukannya dilaksanakan. Oknum Bendahara Panmus versi mereka Idrus Lasimpala adalah suami dari Pengurus yg menjabat ketua versi mereka yaitu Sri Haryani. Oknum Ketua Panmus Muhammad Darmanyah adalah suami dari Pengurus yang menjabat sebagai Pengawas Tower 2.
“Sedangkan oknum sekretaris Panmus Muhammad Sidik juga diangkat menjadi Pengurus dengan jabatan Pengawas Tower 1.” Dengan kondisi seperti itu, apakah layak Dinas PRKP mengesahkan kepengurusan Sri Haryani sebagai Ketuanya tersebut? Selain itu kami menduga mereka menyebar hoax, memanipulasi fakta maupun data serta tendesius, karena itulah kami sebagai warga penghuni, dan tentunya saya yakini, semua warga penghuni apartemen Puri Kemayoran pasti menolak tegas aksi unjuk rasa tersebut, mereka bukan korban, dan mereka juga tidak pantas mewakili aspirasi warga punghuni Apartemen Puri Kemayoran,”pungkas sumber tersebut, atas permintaan beliau, agar tidak menyebutkan identitas dirinya, maka dalam penayangan berita ini, pihak wartawan tidak menayangkan dan tidak menyebutkan identitas sumber tersebut, hal ini sesuai pasal 7 Undang-Undang No.40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers.