Masih berkaitan dengan adanya dugaan keterlibatan sdr Kamal Bhojwani berkebangsaan India suami dari Karenina Maria Anderson tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis Ganja, dalam kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Adapun sdr Kamal Bhojwani sebagai suami, diduga mengetahui sdr Karenina Maria Anderson tersebut telah kedapatan menggunakan narkoba jenis Ganja, akan tetapi si sdr Kamal Bhojwani tidak melaporkan ke pihak berwajib, bahkan diduga melakukan pembiaran, dan dari sikap tersebut, diduga melanggar pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, demikian disampaikan Asnawi R. Umar, SH kepada awak media, Kamis, 14 September 2023 di Jakarta.
“Atas fenomena perkara tersebut, maka kami bertindak atas nama masyarakat Indonesia yang menghendaki adanya penegakkan hukum terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba, dengan berat hati menyampaikan somasi kepada pihak kepolisian yang menangani perkara penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Karenina Maria Anderson, yang diduga ada keterlibatan suaminya berinisial KB,” ungkap Asnawi R. Umar, SH.
Menurut Asnawi, alasan pihaknya menyampaikan Somasi tersebut, lantaran didorong oleh rasa kepeduliannya terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan Masyarakat terutama generasi muda, selain itu pihaknya juga sangat prihatin terhadap kinerja kepolisian, khususnya dari Satnarkoba Polres Metra Jakarta Selatan, yang diduga tidak mencermati dan tidak mendalami mengenai adanya dugaan keterlibatan Kb suami tersangka Karenina Maria Anderson, yang diduga melanggar melanggar pasal 131 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika, sehingga mengakibatkan keberadaan KB sampai saat ini tidak tersentuh hukum sama sekali.
“Kasus ini sudah menjadi perhatian publik, kenapa tidak ada tindakan dari polisi untuk memeriksa KB? Apakah karena dia seorang pengusaha kaya raya, sehingga dia kebal hukum? Saya rasa di negeri ini, adalah negara hukum, tidak ada yang kebal hukum, nggak ada itu, semua sama dihadapan hukum,” tandas Asnawi R Umar, SH.
Karena itu lanjut Asnawi, pihaknya sangat berharap agar Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan tidak boleh takut dan tidak boleh ragu dalam menghadapi dan bahkan menangani permasalahan dugaan keterlibatan KB dalam perkara penyalahgunaan narkoba istrinya, yang dapat berdampak semakin banyaknya orang yang bersikap apriori terhadap upaya pencegahaan penyalahgunaan narkoba, kemudian orang akan bisa cuek atau membiarkan seseorang kedapatan melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Ngeri, pak, kalau sampai KB ini tidak segera di periksa, kami sangat khawatir, munculnya preseden buruk terhadap kinerja Polri dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, lho apa karena dia pengusaha, sehingga sulit tersentuh hukum, ayolah pak Polisi jangan perburuk lagi citra Polri, mari pertahankan dan bahkan tingkatkan citra baik Polri melalui kinerja yang serius menangani dugaan keterlibatan KB dalam kasus penyalahgunaan narkoba istrinya,” pungkas Asnawi R. Umar, SH.