Demi Wujudkan Hilirisasi, Ketua MPP PRIMA Dukung Pengusutan Ekspor Ilegal 5 Jutan Ton Bijih Nikel

Partai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) mendukung upaya pengusutan ekspor ilegal bijih nikel sebanyak 5 juta ton dari Indonesia ke Tiongkok yang terjadi antara rentang waktu 2021 sampai 2022.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia memutuskan pelarangan ekspor bijih nikel sejak Januari 2022 lalu. Aturan tersebut diterapkan dalam upaya program hilirisasi yang akan berdampak pada peningkatan nilai tambah bagi negara.

Ketua Majelis Pertimbangan PRIMA, Mayjend TNI (Purn) R. Gautama Wiranegara menyampaikan, kebijakan mengenai kewajiban untuk melakukan pemurnian dan pemrosesan nikel di dalam negeri sudah tepat dan harus didukung. Oleh sebab itu, tindakan mengekspor bijih nikel ke luar negeri harus ditindak tegas.

Menurutnya, hilirisasi akan membawa dampak besar bagi negara, khususnya terhadap penerimaan negara dan penciptaan lapangan kerja untuk masyarakat.

“Jangan sampai tindakan seperti itu dibiarkan, yang dirugikan rakyat dan negara,” ujar dia dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/08/2023).

Gautama mengatakan, pendekatan ekstraktif dalam pemanfaatan kekayaan sumber daya alam Indonesia harus ditinggalkan. Sebab, sudah terbukti pengelolaan semacam itu justru kerap menyisakan kerusakan lingkungan dan kemiskinan bagi masyarakat sekitarnya.

“Industri ekstraktif juga menjadi lahan subur bagi pemburu rente untuk mencari keuntungan pribadi sebanyak-banyaknya,” kata Mantan Sestama BNPT itu.

Gautama juga menegaskan bahwa kebijakan hilirisasi perlu diimplementasikan pada seluruh sektor sumber daya alam Indonesia, khususnya pertambangan, pertanian, kehutanan, perikanan dan lain-lain.

Ia menambahkan, hilirisasi akan mengakhiri sistem pengelolaan sumber daya warisan kolonial.

“Selain memberi nilai tambah, hilirisasi akan memperluas jangkauan industri, penyerapan tenaga kerja dan produksi barang penunjang,” tutupnya

Simak berita dan artikel lainnya di Google News