Oleh: Nana Sudiana (Direktur Akademizi, Associate Expert FOZ)
Amil adalah profesi unik. Tak ada di pilihan daftar pekerjaan di formulir mana pun, kecuali masuk di kategori pekerjaan swasta ataupun lain-lain. Profesi amil awalnya tidak populer di mata anak-anak muda, terutama fresh graduate yang sedang berburu pekerjaan selepas wisuda kelulusan.
Walau profesi ini masih debatable dalam ukuran manusia, apakah sudah layak disebut sebuah profesi pekerjaan atau belum, ternyata al-Quran telah dengan tegas menyebutnya. Amil zakat adalah profesi yang disebutkan dalam al-Quran surat at-Taubah ayat 60: wal’aamiliina ‘alaiha. Dalam ayat ini Allah tandas menunjukkan bahwa amil memiliki tugas yang jelas. Dengan demikian, amil zakat adalah profesi mulia sebagaimana Allah memuliakan.
Bagi amil, di lembaga mana pun tempat berkiprahnya, berbanggalah tapi tidak harus berlebihan. Berbangga bahwa dengan kedudukan sebagai amil, mereka mampu membantu, menolong dan meringankan kesulitan orang-orang fakir, miskin dan mustahik lainnya yang memang berhak menerima zakat, infak dan sedekah.
Dalam praktik di lapangan, harus diakui bahwa ada banyak amil zakat dengan aneka ragam kepentingan dan gaya masing-masing dalam memerankan amanah profesinya. Namun demikian, amil sejati tetap saja sama karakter dan gayanya walau mereka berada dalam bermacam-macam lembaga.