Oleh: Memet Hakim (Pengamat Sosial dan Ketua Wanhat APIB)
Umumnya orang kaya ini adalah non pri, sebagian termasuk yang terkenal dengan nama 9 Naga. Konon kabarnya mereka yang mengendalikan negara ini, mereka memiliki fasilitas dari penguasa untuk semakin kaya. Artinya mereka ada dibelakang pemerintah yang berkuasa.
Rakyat pribumi yang mau mencari nafkah harus keliling kompleks perumahan tersebut, mereka tidak diberikan akses menggunakan jalan di sana. Sepertinya pemerintah sengaja menciptakan kasta baru, si kaya dan dimiskin tidak boleh gabung. Pengembang dengan sengaja mempersulit penduduk lokal yang tinggal terjepit disana, sehingga suatu saat lahan tersebut dapat mereka kuasai juga. Ini termasuk rencana jahat.
Forbes 2022 : Indonesia’s 50 Richest, kekayaannya diatas diatas 13 trilyun sampai sekitar 715 trilyun. Jika diambil 100 orang terkaya minimal memiliki kekayaan 5.4 – 715 trilyun Bandingkan dengan kekayaan 100 juta penduduk termiskin yang sama dengan kekayaan 4 orang terkaya. Artinya ada ketimbangan yang sangat tinggi. UMR di DKI saja hanya sekitar 5 juta/bulan.
Diyakini yang tinggal di komplek PIK ini adalah orang kaya. Orang kaya sulit bayar pajak kata Menkeu. Jadi orang-orang kaya tersebut termasuk tidak hanya numpang hidup aja di negeri ini, tapi juga menyusahkan rakyat pribumi (penduduk lokal). Bukan tidak mungkin di kompleks ini ada gudang ilegal, perdagangan ilegal, dll, karena tertutup
Rasanya adil juga jika.masyarakat lokal menutup akses dari komplek perumahan PIK ini ke jalan umum, sehingga sama2 kesulitan, jika mau adil. Pemerintah harus mewajibkan adanya pembauran disini, sehingga seluruh akses jalan terbuka bagi siapa saja termasuk penduduk lokal dan sekitarnya.
Contoh yang baik adalah di Pondok Indah, semua akses jalan dapat dilalui penduduk lokal dan sekitarnya. Perumahan eksklusif hanya akan membuat perpecahan bangsa saja.
Bandung, 31 Juli 2023