Kejaksaan Agung (Kejagung) pecundang karena tidak berani memeriksa putra Presiden Joko Widodo (Jokowi) Kaesang Pangarep atas dugaan terima aliran uang korupsi BTS Kominfo.
Demikian dikatakan aktivis Molekul Pancasila Nicho Silalahi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (23/7/2023). “Semua warga di hadapan hukum itu sama tanpa terkecuali termasuk putra Presiden Jokowi,” paparnya.
Kata Nicho, pemeriksaan Kaesang itu untuk mengungkap menyakinkan ke publik kerja Kejagung dalam membongkar kasus BTS Kominfo. “Masyarakat sangat berharap Kejagung membongkar kasus ini seluas-luasnya. Namun dalam beberapa orang yang diperiksa tidak ada tindak lanjutnya seperti Menpora Dito Ariotedjo,” ungkap Nicho.
Dito yang diduga menerima uang Rp27 miliar untuk mengamankan kasus BTS, kata Nicho disebut-sebut mempunyai keterkaitan dengan Kaesang. “Dito dan Kaesang mempunyai kedekatan karena keduanya di Rans Group. Ada dugaan Dito sebagai makelar kasus untuk mengamankan kasus ini memakai kedekatan Kaesang,” paparnya.
Nicho sangat kecewa pihak Kejagung yang tidak memproses hukum Dito walaupun sudah mengembalikan Rp27 miliar. “Harusnya Dito tidak bisa lepas dari kasus hukum walaupun sudah mengembalikan Rp27 miliar,” jelas Nicho.
Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah mengatakan bukan tidak mungkin kasus korupsi BTS Kominfo dapat melibatkan banyak orang, tak terkecuali orang-orang di sekeliling istana. Hal ini lantaran kontrol terhadap kebijakan secara keseluruhan tentu selalu bertumpu pada kekuasaan.
“Johnny G. Plate bisa jadi hanya dijadikan tumbal,” kata pria yang akrab disapa Castro pada Inilah.com di Jakarta, Senin (10/7/2023).
Menurut Castro, Plate yang merupakan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Nasdem juga bagian dari kekuasaan. Jadi, bukan tidak mungkin kalau ada yang menduga putra bungsu bahkan hingga menteri-menteri kabinet Presiden Joko Widodo juga ikut terlibat dalam kasus korupsi ini.
“Tinggal bagaimana melacak dan memastikan kemana saja dana korupsi BTS itu mengalir,” ujar Castro.
Dugaan keterlibatan Kaesang dalam kasus ini, diketahui lantaran kedekatannya dengan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo yang disinyalir kuat berkaitan dengan dugaan pengembalian dana korupsi senilai Rp27 miliar pada Kejaksaan Agung (Kejagung). Kedekatan keduanya diketahui karena sama-sama berada di Rans Group.
“Jadi kalau dikaitkan, ada relasi di antara keduanya,” kata Castro.
Untuk itu, Castro menilai ini menjadi tugas Kejagung membuktikan orang-orang yang terlibat atau menerima hasil kejahatan korupsi BTS ini, tidak terkecuali Kaesang dan Dito.
“Isu Rp27 miliar ini yang harus dikejar kejagung, termasuk keterlibatan Dito saat masih menjadi stafsus (Staf Khusus Kementerian Koordinator Perekonomian),” ucap Castro.