Menkopolhukam Mahfud MD harus memeriksa dugaan anak Menkumham Yasonna Laoly, Yamitema Tirtajaya Laoly yang memonopoli bisnis di lapas.
“Menko Polhukam harus memeriksa dan menelusuri kebenaran laporan ini, yang jika benar, maka bisa memerintahkan pada Menteri untuk mengganti rekanan lembaga pemasyarakatan,” – Pakar anti korupsi dari Universitas Trisakti, Abdul Fickar Hadjar, Selasa (9/5/2023) dikutip dari Republika.
Fickar menyebut Menkumham pantas mendapat sanksi lebih berat kalau tidak menaati perintah Menko Polhukam. Bahkan ia merasa terbuka peluang Yasonna Laoly dicopot dari jabatannya akibat isu tersebut.
“Jika Menteri tidak melaksanakan, maka Menko Polhukam bisa mengusulkan kepada Presiden untuk mengganti Menkumham,” ujar Fickar.
Dalam isu ini, Fickar mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) menginvestigasi kerugian negara yang timbul. Pasalnya, isu ini sulit dibawa hingga ke meja hijau kalau tak ditemukan unsur pelanggaran hukumnya.
“Sepanjang tidak ada manipulasi yang mengakibatkan kerugian negara, maka tidak ada unsur pidananya,” ujar Fickar.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku telah menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan monopoli bisnis di dalam Lapas. Tetapi, lembaga antirasuah tersebut tak bisa mengungkapkan rincian laporan itu.
“Setelah kami cek benar, ada laporan dimaksud. Namun, kami tentu tidak bisa sampaikan pihak pelapor maupun isi laporannya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, Senin (8/5/2023).
Meski demikian, Ali mengatakan, pihaknya bakal melakukan telaah dan verifikasi berdasarkan data yang diberikan pelapor. Tujuannya, untuk memastikan kelengkapan syarat sebuah laporan. Laporan itu disampaikan oleh kelompok yang mengatasnamakan Komrad Pancasila.
Mereka meminta KPK untuk mengusut dugaan potensi korupsi dalam dugaan monopoli bisnis yang diduga melibatkan Yamitema T Laoly. Di sisi lain, Yasonna Laoly membantah tudingan terhadap anaknya, Yamitema Laoly, yang disebut melakukan monopoli bisnis di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Jeera Foundation merupakan yayasan yang melakukan pembinaan dan pelatihan terhadap narapidana. Yayasan tersebut, kata dia, memang memiliki kerja sama dengan beberapa lapas. Selain itu, yayasan tersebut juga pernah meminta Tio Pakusadewo untuk menjadi pelatih.