Ketika akan Bebas, Penghuni Rutan Salemba Dimintai Duit dan Ada Kesengajaan Diperlambat

Ada kesengajaan tahanan Rutan Salemba yang akan keluar diperlambat sebagai cara untuk menekan secara halus menyetor sejumlah uang ke oknum tertentu supaya bisa dipercepat proses keluar dari hotel prodeo.

“Saya kebetulan tahanan pendamping (tamping) maka hanya cukup Rp 1 juta. Pihak lainnya ada yang mengakui minimal Rp 10 juta,” kata Iyus mantan Tamping Masjid At Taubah Rutan Salemba kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (24/4/2023).

Kata Iyus, secara normatif dari masukin data ke Rutan sampai ke wawancara Linmas itu kurang lebih 10 hari. Kemudian dilanjutkan dengan survei ke penjamin.

Proses selanjutnya hasil survei penjamin berkisar 12 hari sampai kembali Input data ke Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) akan dijadikan dasar Rutan untuk membuat SK Asimilasi. Dan kemudian sidang TPP dan langsung bisa pulang.

“Namun sebagian besar ternyata tidak demikian justru harus menunggu berbulan-bulan alias lambat proses pengurusan,” jelasnya.

Seperti halnya Parto warga Blok L yang dijanjikan sebelum bulan puasa bebas namun akhirnya bisa pulang sebelum Hari Raya.

Namun dia menceritakan hampir 4 bulan lebih proses melelahkan menunggu dari awal memasukan data sehingga seharusnya sudah dari bulan Februari seperti yang dijanjikan petugas setelah memilih “Paket Jalan Tol” bahkan menurutnya petugas register sampai ada yang menjanjikan 3 Hari pengurusan dengan “Paket Tol Plus”. Namun kenyataannya bukan seperti kiasan istilah jalan tol melainkan justru Jalan Berbatu karang.

Parto mengaku sudah menyetor sekitar Rp25 juta untuk mempercepat proses pembebasannya namun kenyataanya tidak sesuai yang diharapkan

Mulai dari Input data yang lambat baik di Rutan atau Input Data dari hasil linmas, kemudian akan ada survei kepada penjamin dan kemudian input hasil dari survei ke dalam SDP.

Pihak redaksi suaranasional sudah mendapatkan pengamatan langsung SDP ini memang sudah cukup integratif sistem namun soal pelambatan pengurusan ini sepertinya kembali ke masalah Sumber Daya Manusianya.

Fahmi lain lagi ceritanya, awalnya dimintakan Rp25 juta bersama dengan rekan satu kamarnya menghadap ke Pak Bos Registrasi. Begitu istilah orang yang berwenang di bagian layanan tahanan ini.

Sumber informasi redaksi suaranasional juga mendapatkan informasi bahwa sekalipun sudah menyetorkan uang sejumlah besar tadi tidak menjamin formulir asimilasinya diproses alias data yang ditumpuk.

Menurut informasi dari mantan Tamping Register yang masih muda belia ini. Redaksi membayangkan bagaimana kalau ada ribuan data yang ditumpuk berapa pundi yang didapuk.

Di Rutan Salemba ini ada Bu Ani yang biasanya bekerja cepat dan langsung menginput data formulir tadi dan kebetulan di sisi lain ada Pak Sidik yang dikatakan oleh para warga binaan sebagai orang yang selalu melambatkan proses input data tadi alias data ditumpuk begitu saja.

Bahkan ada Warga Binaan yang sudah memberikan data formulir kepada pak Sidik dari 2 Januari 2023. Namun belakangan dia baru tahu bahwa data dia baru di masukan/input per tanggal 13 Pebruari 2023. Artinya hampir satu setengah bulan

Lain lagi dengan Niko Alfiansyah yang menghadap pak Sidik di Layanan Panduwinata. Satu Unit Layanan Terpadu yang dekat dengan Tempat Blok Tinggal Warga Binaan.

Nico karena pengurusan PB – Pembebasan Bersyaratnya telat dua bulan dia dimintakan uang Rp 2 juta. Dan karena dari warga binaan yang kurang mampu tentu saja dia urung.

Menurut Taufik mantan warga binaan Rutan Salemba. Memang di Rutan Salemba ini Permainan Mengulur alias memperlambat Proses ini jadi momok untuk warga binaan memproses kepulangan baik Program PB maupun Asimilasi. Bahkan sebetulnya dari mulai proses pengambilan formulir pun tidak mudah. Pernah satu kali Keluarganya datang langsung minta formulir alasan petugasnya ada saja mulai dari Tinta habis atau alasan kekurangan petugas. Tapi pada intinya Warga binaan harus berkomunikasi terlebih dahulu. Alias minta Restu dari Petugas Register.

Redaksi suaranasional sudah menghubungi pihak Rutan Salemba untuk mendapatkan konfirmasi ini namun sejauh ini masih belum dijawab bahkan masih centang 1.

Salah satu petugas Register yang kami hubungi sebagai Pejabat Kasie Layanan Tahanan Aldy Perwira pun sama hanya centang 1.

Mantan formen di Rutan Salemba bernama Wilson punya informasi lain bahkan bercerita dia dimintakan Doa hingga dua kali. Dan jumlahnya Fantastis. Yang pertama dia pernah di minta menyetorkan Rp 30 juta pada petugas pejabat register sebelum digantikan oleh Aldy Perwira.

Dan kemudian nasibnya harus kembali memproses ulang karena pejabat tersebut dimutasi ke Bandung. Dan tentu saja ada berkewajiban memberikan kembali Doa sebagai bagian dari Sesajen. sehingga harus memberikan Doa Double.

Dan memang bukan rahasia umum lagi kalau Program Pengurusan Layanan Tahanannya memang seolah dipercepat atau didahulukan tapi proses kepulangan di perlambat agar sepertinya para Warga Binaan diharapkan memberikan Sesajen tambahan. Begitulah realitasnya.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News