Beredar Kabar KPK sedang Dalami Dugaan Korupsi Pembangunan Gedung SMA Hasyim Asy’ari Lamongan

Saat ini beredar kabar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang mendalami dugaan korupsi pembangunan gedung SMA Hasyim Asy’ari Lamongan.

Pihak KPK sedang mendalami pembangunan gedung SMA Hasyim Asy’ari Lamongan setelah mendapat laporan dari warga setempat.

Pembangunan gedung baru yang menghabiskan anggaran DAK Provinsi Jatim tahun 2022 yang ditafsir hingga mencapai angka kurang lebih Rp. 2 miliar yang diduga menyimpang.

Kepala Sekolah SMA Hasyim Asy’ari Khamim menuding pemberitaan pembangunan gedung tidak lengkap.

“Trims atas informasi terkait pembangunan SMA Hasyim Asy’ari Pucuk, tapi buat berita yang lengkap jangan sepotong sampean belum tahu bangunan yang di belakang ada pembangunan 2 lantai ( lantai 1 & 2 ) ( laboratorium ) mohon buat pemberitaan yang lengkap jangan yang depan saja, mohon dengan hormat tidak mengurangi simpatisan pemberitaan sampean sekali trims atas koreksi,” ujarnya.

Seperti yang sudah diberitakan awak media sebelumnya, menyebutkan ada dua titik pembangunan gedung baru SMA Hasyim Asyari yang diduga menyimpang, diantaranya yakni di depan sekolah, dan dalam halaman sekolah.

Masalahnya, bangunan gedung baru yang ada di depan sekolah, tampak beberapa tiang penyangga bangunan tersebut ada yang lebih kecil dibandingkan dengan tiang yang lain. Dan bangunan yang baru saja selesai dibangun tersebut juga sudah nampak amburadul, cet pagar banyak yang terkelupas.

Bahkan batas-batas plafon terlihat sudah banyak yang retak, kuat dugaan pada saat pemasangan tidak diberi plester, dan resplang atap bangunan juga tampak meleot, kuat dugaan menggunakan bahan yang tidak sesuai dengan standar bangunan. Selain itu keramik lantai diduga berkualitas jahu dari standard, serta kusen pintu dan jendela juga diduga menyimpang.

Sementara bangunan gedung baru yang ada di dalam halaman sekolah juga tak jauh beda hasilnya dengan titik bangunan yang ada di depan halaman sekolah. Jika dua titik struktur bangunan tersebut dibandingkan dengan besarnya dana DAK yang dihabiskan nampaknya terlalu besar.

Menariknya lagi, Khamim berdalih,” bahwa pembangunan itu unsur-unsur
Perencana Teknisi Pengawas Pelaksana dari Intel Polda Jatim, Kajari dan semua Instansi Provinsi,” pungkasnya.

Namun ketika disinggung soal tidak adanya papan proyek di lokasi pembangunan, serta besaran dana DAK provinsi Jawa Timur yang sudah habis diserap untuk pembangunan gedung yang diduga menyimpang tersebut, tetapi Khamim justru kembali bungkam dan enggan transparan terkait pembangunan gedung baru tersebut.

Dalam hal ini, kuat dugaan pekerjaan proyek tersebut menyimpang dari rancangan anggaran belanja (RAB) dan hanya dijadikan lahan untuk mencari keuntungan semata oleh oknum-oknum berkecimpung dalam penanganan proyek tanpa mempertimbangkan mutu dan kualitas bangunan, yang dapat merugikan keuangan negara.

Sementara hingga berita ini diterbitkan, unsur-unsur terkait yang terlibat dalam pembangunan yang sudah disebutkan Kepala Sekolah SMA Hasyim Asy’ari belum bisa dikonfirmasi.

Terkait persoalan ini, tentunya masyarakat sangat berharap pada pihak-pihak terkait, khususnya aparat penegak hukum baik Polres Lamongan, Polda Jatim, Kejari Lamongan dan Kejaksaan Negeri Tinggi Jawa Timur, untuk segera tanggap dan melakukan pemeriksaan terhadap bangunan serta oknum-oknum yang terlibat dalam pembangunan.

Agar besarnya dana DAK yang dikucurkan pemerintah Provinsi Jatim tidak terbuang sia-sia dan sesuai dengan tujuan untuk peningkatan sarana dan prasarana pendidikan demi tercapainya tujuan Pendidikan yang berkualitas.(rinto caem & as)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News