Tiga Kejahatan Israel: Apartheid, Kemanusiaan dan Perang

Memet Hakim-Pengamat Sosial, Ketua Wanhat APIB

Tulisan ini dibuat untuk membuka mata dan wawasan Menteri Agama dan Menteri BUMN yang ketua PSSI serta petinggi NU Struktural yang ingin berdampingan Israel di Indonesia. Tulisan ini juga mungkin bermanfaat buat serta sebagian generasi muda kita mungkin belum tahu tentang sejarah pendudukan Palestina oleh Israel. Ada 2 hal yang utama adalah Irael adalah Pertama : Penjajah yang sadis negeri Palestina, Kedua : Israel seringkali mengusir dengan tembakan peluru tajam dan gas air air mata umat Islam yang shalat di masjidil Aqsa. Hubungan dengan Israel dalam bentuk apapun, telah melanggar azas kepantasan dan telah melanggar jiwa UUD 45. Indonesia tidak pantas berhubungan negara dajjal tersebut.

UUD 45 menyatakan bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu, maka penjajahan diatas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan. Setelah 350 tahun Indonesia dijajah Belanda dan 3,5 tahun dijajah Jepang akhirnya Negara Republik ini diproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945. Indonesia masih anti penjajahan di dunia dan melaksanakan kebijakan Luar Negerinya yang bebas aktif.

Palestina adalah sebuah negara yang direbut dan dijajah oleh Israel. Zionisme adalah gerakan nasionalis Yahudi internasional yang bertujuan untuk membentuk sebuah negara Yahudi di wilayah Palestina. Pantaskah pejabat negara ini dan ormasnya bekerjasama dengan penjajah ini ? Ini masalah prinsip yang harus dipegang. Kita tahu bagaimana rasanya dijajah Belanda sehingga bangsa Indonesia disebut inlander dianggap warga kelas 3 setelah Belanda dan Cina. Sekarang pejabat sekelas Menteri dan sekelas ketua ormas sudah tidak lagi menghormati dan menghargai UUD 45 dan perasaan bangsa yang dijajah, apalagi yang diharapkan dari mereka. Hanya demi segepok janji mereka rela menggadaikan roh bangsa Indonesia, patutlah mereka disingkirkan dari negeri ini. Untuk hal prinsipil tidak boleh ada kompromi.

Konflik Israel-Palestina telah menyita banyak perhatian orang di dunia karena kejahatan internasional yang dilakukan Israel. Israel selalu menindas rakyat Palestina termasuk mempersulit warganya yang ingin beribadah di Masjidil Aqsa. Para pejuang palestina yang berusaha untuk mengusir Israel dari tanah-tanah yang didudukinya sejak 1967, yakni jalur Gaza, tepi barat sungai Yordan, dan Yerussalem Timur merupakan bentuk perjuangan merebut kembali tanah air mereka, seperti halnya para pahlawan kita dahulu mengusir penjajah Belanda. Ini harus dipahami oleh para pejabat dan para pengurus ormas manapun di Indonesia apalagi ormas Islam besar. Palestina sama Indonesia penduduknya mayoritas Islam, negara ini yang awal Indonesia berdiri mengakui RI sebagai negara yang merdeka. Itulah latar belakangnya kenapa Indonesia berada selalu dibelakang Palestina.

Setidaknya ada tiga kejahatan internasional yang dilakukan Israel yakni : Kejahatan Perang, Adanya perampasan wilayah di Palestina oleh Israel, kemudian perlakuan buruk terhadap anak-anak, wanita, dan warga sipil, disusul dengan perampasan tanah, bangunan dan kebun. Penghancuran fasilitas Umum dan banyak korban tewas merupakan perlakuan semena-mena terhadap tawanan perang atau penduduk sipil. Pengeboman & perampasan wilayah Palestina oleh Israel pada daerah sipil merupakan suatu tindakan pelanggaran HAM, hal ini merupakan kejahatan perang dan kejahatan politik.

Kejahatan Kemanusiaan, Kejahatan perang yang dilakukan Israel selalu disertai kejahatan kemanusiaan, seperti penangkapan, pembunuhan, penyiksaan anak-anak, perempuan dan orang tua. Kejadian ini sering terlihat di masjid Al Aqsa hampir setiap saat. “Amnesty International telah melaporkan pelanggaran HAM internasional ini ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC)” secara lengkap bagaimana Israel secara kejam membunuh, menyiksa, menyingkirkan penduduk orang Palestina yang sampai saat ini hampir setiap hari kita saksikan di media sosial dan media elektronik. Laporan itu mencakup di manapun mereka tinggal, apa itu di Gaza, Yerusalem Timur, Hebron, atau Israel sendiri, orang Palestina diperlakukan sebagai kelompok ras yang lebih rendah dan hak-hak mereka dirampas secara sistematis. Kami menemukan bahwa kebijakan segregasi, perampasan, dan pengucilan yang secara kejam dilakukan.

Kejahatan Apartheid, dilakukan oleh Israel terhadap Palestina adalah sistem dominasi dan Kejahatan terhadap kemanusiaan yang Kejam, bagaimana perampasan tanah dan bangunan di Palestina secara massif, terkoordinir, sistematis, pembunuhan semena-mena, pemindahan paksa, pembatasan gerakan secara drastis, dan penolakan kewarganegaraan terhadap orang Palestina. Israel harus bertanggungjawab karena melakukan kejahatan ras dan agama terhadap warga Palestina.

Israel melakukan tindakan diskriminasi terhadap rakyat Palestina di tanah Palestina yang dikuasai Israel, termasuk pelarangan sholat di masjid Al-Aqsa. Kejahatan internasional memberlakukan seperti ini, merupakan berkewajiban semua negara termasuk Indonesia untuk menangkap, mengadili, dan menghukum para pelaku kejahatan tersebut. Jangan sampai para pejabat dan petinggi ormas dengan bangganya bisa ketemu petinggi Israel dan ingin bekerjasama, tanpa mandat dari Rakyat Indonesia. Hal ini merupakan bentuk penghianatan terhadap bangsa dan negara.

Kementerian Luar Negeri, lewat Staf Menteri Muhsin Syihab juga menilai kekerasan yang terjadi di Palestina, bukanlah sebuah konflik antar dua kelompok Palestina dan Israel. Namun kejadian demi kejadian di kawasan tersebut lebih nampak sebagai penjajahan dari komunitas satu terhadap komunitas lainnya.”Apa yang terjadi di Palestina bukan konflik, tapi yang terjadi adalah penjajahan,” katanya melalui pers rilis dalam diskusi virtual bertema “Solidaritas Indonesia bagi Rakyat di Wilayah Pendudukan Israel atas Palestina” pada 22 Mei 2021. Di manapun mereka tinggal, apa itu di Gaza, Yerusalem Timur, Hebron, atau Israel sendiri, orang Palestina diperlakukan sebagai kelompok ras yang lebih rendah dan hak-hak mereka dirampas secara sistematis. Kami menemukan bahwa kebijakan segregasi, perampasan, dan pengucilan yang secara kejam dilakukan.
CNN Indonesia, 20 Mei 2021, melaporkan awal mula konflik Israel-Palestina ini setelah berdirinya negara Israel pada 1948. Kala itu, warga Palestina keberatan dan mencegah terbentuknya negara Israel sampai terjadi perang.

Pasca perang berakhir, Israel ternyata sudah menguasai sebagian besar wilayah bekas kekuasaan Inggris termasuk Yerusalem, sedangkan Mesir menguasai Gaza.

Sementara itu menurut Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), setengah populasi Arab Palestina telah diusir dan sebagian lagi melarikan diri. Konflik belum berakhir dan kembali memanas pada 1967 karena Israel kembali merebut Jalur Gaza dan kawasan Sinai hingga Tepi Barat serta Yerusalem Timur dari Yordania.

Permusuhan Israel dan Palestina semakin meningkat setelah terjadinya gerakan intifada Al Aqsa pada September 2000, usai kunjungan pemimpin oposisi Israel ke Al-Aqsa yang memicu kerusuhan.

Masih di tahun 2000-an tepatnya pada 2008, kembali terjadi intifada atau pemberontakan setelah Israel meluncurkan serangan udara dan darat ke Jalur Gaza. Kemudian di Mei 2010, Israel memblokade seluruh jalur bantuan ke Palestina dan tentara Israel menembaki kapal bantuan Mavi Marmara.

Sementara itu sejak 2017, keberadaannya Amerika sangat menunjukkan pro-Israel. Selain itu, AS mengakui bahwa Yerusalem merupakan ibu kota Israel. Bahkan kedutaan AS di Tel Aviv dipindahkan ke Yerusalem. Terbaru, diam-diam AS menyetujui penjualan bom canggih kepada Israel. Dalam situasi memanas sampai saat ini, Israel kembali menyerang Palestina akibat bibit konflik yang terjadi pada April 2021, setelah aparat Israel sabotase speaker masjid Al Aqsa. Dilansir Reuters, Mei 2021 terjadi bentrokan di area komplek masjid Al-Aqsa antara jemaah Palestina dan aparat Israel hingga menyebabkan banyak korban terluka. Di samping itu, satu hal yang turut memantik konflik yaitu sengketa di Sheikh Jarrah karena sejumlah keluarga Palestina terancam diusir oleh pemukim dari Israel.

Buntut prahara terbaru antara Israel dan Palestina ini terus berlangsung hingga menelan banyak korban tewas serta menghancurkan tempat tinggal hingga rumah sakit. Sejumlah dukungan dan kecaman dunia internasional yang menyorot konflik terbaru antara Israel Palestina terus diserukan.

Nah dalam kondisi demikian beberapa oknum petinggi Indonesia masih mau berhubungan dengan Israel ? Apakah mereka masih punya hati ? apakah mereka masing mengganggap Indonesia masih negaranya ? Olah raga, kesenian, social, perdagangan bahkan masalah kemasusiaanpun rasanya tidak pantas Indonesia berdampingan dengan Israel, sampai wilayah Palestina merdeka kembali. Konflik bersenjata Israel dan Palestina sejak dahulu hingga kini belum juga reda, berbagai macam aneksasi dilakukan Israel untuk merebut tanah Palestina. Israel massif tetap melakukan pelanggaran-pelanggaran berat meski seringkali dikecam dunia. Israel juga melanggar prinsip-prinsip Hukum Humaniter dengan melakukan tindak kejahatan, berupa kejahatan apartheid, kejahatan kemanusiaan ataukah kejahatan perang.

Semoga setelah tulisan ini dibuat tidak ada lagi pejabat ataupun petinggi ormas yang berupaya berhubungan lagi dengan Israel, negara penjajah yang sangat kejam dan bengis.
Bandung, 10 April 2023