Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberikan surat “kepercayaan” kepada Menkopolhukam Mahfud MD untuk menangkap para pejabat yang korupsi.
“Saat ini waktu yang tepat untuk Presiden JokoWi memberi surat “kepercayaan” kepada Menkopolhukam Mahfud MD agar melakukan penangkapan terhadap pejabat korup,” kata Penasihat Repdem Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (29/3/2023).
Beathor menilai, saat ini, Presiden Jokowi sudah memenehuhi syarat untuk memberikan surat “kepercayaan” kepada Mahfud MD. “Walau tidak dengan tumpah darah, kondisi saat ini telah memenuhi syarat untuk keluarnya surat “kepercayaan” Presiden Jokowi,” paparnya.
Surat “kepercayaan” kepada Mahfud diberikan berdasarkan kondisi saat ini di mana rakyat wafat karena kelaparan, bunuh diri tak mampu membayar pinjaman utangnya. “Jumlah utang pemerintah sudah di atas 7000 triliun, jumlah tingkat angka korupsi Pejabat sudah triliunan, angka Rakyat miskin jumlahnya terus bertambah,” tegas mantan tahanan politik era Soeharto ini.
Kata Beathor, Kaum buruh terus berjuang untuk menuntut kesejahteraan, mereka hampir tiap hari demo aksi untuk perbaikan hidupnya.
“Juga Korban Perampasan tanah oleh Mafia terus berjatuhan, mereka menjadi miskin akibat mafia dibiarkan oleh pemerintah. Hampir semua kebutuhan logistik kehidupan Rakyat dan Pemerintah NKRI di kuasai para mafia,” tegasnya.
Beathor mengatakan, surat “kepercayaan” pernah diberikan Presiden Soekarno kepada Pangkostrad Soeharto di era Orde Lama. “Dengan Surat itu Soeharto melakukan penangkapan terhadap para pejabat yang terlibat, Jend Soeharto memisahkan atau demarkasih antara orang lama dan baru,” kata Beathor.
Tahun 1998 setelah darah 4 mahasiswa Universitas Trisaksi menjadi martil, Presiden Soeharto memberikan surat “kepercayaan” kepada Menhankam/Pangab ABR Jenderal Wiranto.
“Sayangnya Jenderal Wiranto mengembalikan surat “kepercayan” itu kepada Presiden Soeharto, sehingga tidak ada penangkapan terhadap pejabat, tidak ada pemisahan antara personil baru dengan personil Reformasi,” pungkas Beathor.