Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) telah melecehkan Ketua DPD Puan Maharani di mana digambarkan tubuh tikus berwajah putri dari Megawati Soekarnoputri.
“BEM UI telah melecehkan Puan Maharani dengan menampilkan tubuh tikus berwajah Ketua DPR. Kritik yang dilakukan BEM itu sudah menyerang pribadi,” kata politikus PDIP Lamongan Rinto Junaidi dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (23/3/2023).
Menurut Rinto, BEM UI sudah tidak menggunakan akal sehat ketika menyerang fisik Puan Maharani. “Harusnya mengkritik berbagai kebijakan bukan fisiknya,” paparnya.
Rinto sudah berkoordinasi dengan beberapa pengurus PDIP Lamongan dan Jawa Timur untuk melaporkan BEM UI ke aparat kepolisian. “BEM UI bisa kena Pasal 310 KUHP dengan ancaman hukumannya 9 bulan. Ini pembelajaran untuk adik-adik mahasiswa,” tegas Rinto.
Kata Rinto, BEM UI harusnya melakukan dialog dengan Ketua DPR ketika menyampaikan ketidaksetujuan bukan menyerang fisik Puan Maharani. “Puan sangat terbuka untuk berdialog,” pungkas Rinto.