Intimidasi Pembongkar Rp300 Triliun, DPR Kok Lama-lama Mirip Mafia Hukum?

Langkah Anggota DPR RI dari FPDIP Arteria Dahlan mengintimidasi pembocor dugaan tindak pidana pencucian uang 300 trilyun menimbulkan kebingungan publik. Berlindung dalam pasal 11 UU No.8 tahun 2010, tentang kerahasiaan dokumen TPPU, Arteria seolah mengintimidasi dengan ancaman 4 tahun penjara bagi pembocornya.

Sikap Arteria ini sejalan dengan koleganya Benni Kabur Harman dari Fraksi Demokrat yang menuduh ada motif politik Mahfud MD dan ketua PPATK Ivan Y dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.

“Bukannya berterima kasih ada pejabat lurus yang mau mengungkap kebobrokan, dua oknum DPR ini malah bahu membahu membangun tekanan. Yang Demokrat dengan soft bullying, yang dari PDIP langsung hard intimidation pidana 4 tahun penjara,” ujar Sulaiman Haikal ketua Masyarakat Maju Demokratis (MMD for Mahfud MD) dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (23/3/2023).

Selanjutnya Haikal mempertanyakan di mana posisi anggota DPR tersebut dalam kasus dugaan TPPU 300 triliun? “Harusnya sebagai wakil rakyat mereka berpihak kepada rakyat dengan pro aktif membantu penuntasan kasus tersebut. Bukan malah mengancam para peniup peluit,” ujar Haikal.

“Justru jika ada undang undang yang membonsai keberanian publik semacam pasal 11 UU 8 thn 2010 tersebut, justru harusnya DPR inisiatif mengubah aturan tersebut agar muncul banyak partisipasi dan keberanian publik membongkar TPPU.”

Haikal menyayangkan sikap anggota DPR yang mengancam pembongkar Rp300 triliun. “Jangan sampai terjadi seperti yang sering diangkat netizen: pelapor korupsi, pembongkar kasus, malah dipidana. Sungguh miris melihat wakil rakyat modelan begitu”.

Selanjutnya Sulaiman Haikal, Aktivis 98 yang pertama kali mendeklarasikan Mahfud MD sebagai calon presiden, mengajak seluruh rakyat Indonesia terutama the power of netizen untuk terus membantu dan memperkuat figur-figur yang sederhana dan sungguh-sungguh bekerja untuk rakyat.

Di tengah merajalela korupsi, pamer kekayaan tak wajar pejabat pemerintah, sungguh sangat langka ada pejabat yang berani meniup peluit bahaya untuk menyelamatkan bangsa dan negara Indonesia dari kehancuran.

“Kita harus kembalikan semangat reformasi 98 yang kini kita peringati 25 tahunnya, di mana saat itu 1998 seluruh rakyat bergerak memberantas korupsi kolusi nepotisme (KKN) sehingga NKRI selamat dari keruntuhan,” pungkas Haikal.