Presidium ARM: DPR Menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjadi Dewan Pengkhianat Rakyat yang telah mengesahkan berbagai undang-undang yang tidak berpihak kepada masyarakat.

“Saat ini DPR bukan lagi Dewan Perwakilan Rakyat tapi Dewan Pengkhianat Rakyat,” kata Presidium Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) Ida N. Kudsianti kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (23/3/2023).

Kata Ida, DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi undang-undang menunjukkan tidak ada kepekaan terhadap rakyat kecil. “Dengan arogannya para pengkhianat itu membuta tulikan diri, mematikan MIC saat persidangan dan UU Penindas rakyat pun disahkan, DPR menjadi tempat nyaman bari para pengkhianat rakyat,” jelasnya.

Kelakuan anggota DPR, kata Ida membuat rakyat untuk melakukan perlawanan dan menduduki gedung wakil rakyat. “Sudah bukan waktunya diskusi tapi rakyat bergerak untuk menduduki gedung wakil rakyat,” papar Ida.

Menurut Ida, anggota DPR berkolaborasi dengan pemerintah serta oligarki untuk menindas rakyat. “DPR hanya memperjuangkan kepentingan oligarki dan taipan,” jelas Ida.