Orang Kaya tak Mau Bayar Pajak? Ada Apa Ya?

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut pemerintah kesulitan dalam mengejar pajak orang kaya. Menurut catatannya, sumbangan pajak dari orang kaya dengan tarif pajak 30 persen cuma 1,42 persen dari total wajib pajak orang pribadi (WP OP). Artinya ada 98.6 % orang kaya yang ngemplang pajak.

Nah mudah dibaca kan siapa yang suka ngemplang pajak. Bayangkan harta 4 orang terkaya sama dengan harta 100 juta penduduk Indonesia paling miskin (credit Suisse). 1 % penduduk terkaya sama dengan 46,6% PDB dan 10% terkaya sama dengan 75,3% PDB, menurut index oligarki/Material Power Index (Jeffrey Winter). Jumlah 40 orang terkaya rata-rata dibagi income per kapita pada 2014 = 678.000 kali dan di tahun 2022 menjadi 1.065.000 kali (Forbes data)

Siapakah mereka yang mayoritas kaya sampai superkaya tersebut ? *Mereka adalah para pengusaha & konglomerat yang > 90 % non pri, dan para pejabat korup. Jadi jika menteri mengatakan sulit menagih pajak mereka, agak aneh juga, karena semua alamat dan orangnya dikenal luas. Tentu ada sesuatu yang menyebabkan Menteri Keuangan dan jajarannya ini tidak berani atau sungkan menagihnya. Jika berprasangka buruk, bisa juga diartikan ada kerjasama diantara mereka dengan wajib pajak.

Ada 2 karakter yg sangat berbeda antara kelompok kaya dan kelompok miskin. Kelompok kaya dengan segala kemampuannya berkelit dan bahkan tidak mau bayar pajak sesuai dengan yang seharusnya, jika perlu kelompok ini siap “bekerjasama” dengan sang petugas. Berdeda dengan kelompok miskin umumnya taat bayar pajak, jika seandainya mereka tidak membayar itu, karena ketidak mampuan mereka untuk membayar. Jadi ada perbedaan yang kuat di dalam niatnya.

Di lain pihak pemda sampai tingkat pusat sangat getol memacu nilai PBB, yang sangat memberatkan rakyat, terutama petani dan kelompok berpenghasilan rendah. Sementara orang kaya dan pejabat kaya ogah bayar pajak dengan yang seharusnya.

Pertanyaannya mau sampai kapan perilaku sikaya ini dibiarkan ? Menteri Keuangan dengan segudang wewenang, sebenarnya bisa memaksa mereka dengan membuat aturan.

Bandung, Maret 2023.
Memet Hakim
Pengamat sosial
Ketua wanhat APIB

Simak berita dan artikel lainnya di Google News