Sejak keluarnya keputusan pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Parai Rakyat Adil Makmur (PRIMA) diposisikan seolah menjadi pendorong agar tertundanya Pemilu. Sekalipun hal tersebut telah disinggah dan dinyatakan PRIMA secara lantang bahwa tak ada niat sedikit-pun untuk menunda Pemilu namun hal tersebut masih terus digulirkan .
Ketua Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi (LMND) Eksekutif Wilayah Sulawesi-Utara Alvian Tempongbuka meminta agar KPU segera diaudit karena sumber permasalahan.
Kata Alvian, KPU RI diduga melakukan kecurangan dalam proses verifikasi PRIMA namun hal tersebut tak pernah dikabulkan sehingga partai yang digawangi Agus Jago mengambil langkah hukum ke PTUN.
“Langkah PRIMA kembali dicegal oleh KPU dengan tidak diterbitkanNya berita acara sehingga tidak dapat dijadikan sebagai objek sengketa. Hal tersebut membuat PRIMA mengambil jalur lain yaitu ke pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan laporan Perbuatan Melawan Hukum (PMH),” tegasnya kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (6/3/2023).
Menurut Alvian, Indonesia sebagai negara hukum maka sudah sepatutnya semua warga negara menjalankan keputusan yang ada. Posisi Presiden sebagai kepala negara harusnya berada di posisi tengah dan ikut mendesak agar KPU diaudit agar pemilu bersendi kedaulatan rakyat.
“Presiden bukan bertindak seolah sebagai kaki tangan KPU dengan upaya mendorong agar hal tersebut dilanjutkan ke MK. DPR juga harus bertanggungjawab dikarenakan KPU adalah rekomendasi daripada DPR itu sendiri,” paparnya.
Jika Hal ini dibiarkan terlarut-larut maka demokrasi jelas tak sesuai dengan prinsip dasar yaitu menciptakan kedaulatan rakyat, selain itu posisi demokrasi yang tak sehat dan tak berkualitas pasti akan melahirkan pemimpin yang demikian pula.
“Jika pemilu benar-benar di selenggarakan secara jujur, adil dan berintegritas maka harus diselesaikan dari hulunya dulu yaitu KPU itu sendiri jika hulunya bermasalah yakin percaya hilirnya pasti ikut bermasalah,” pungkasnya.