Permasalahan bangsa Indonesia ada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Mantan Wali Kota Solo itu telah melanggar beberapa konstitusi.
“Kita harus bertindak, bukan hanya buat pernyataan, problematika ada di Presiden Jokowi,” kata Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Sri Edi Swasono dalam diskusi di Jakarta, Jumat (25/2/2023). “Banyak pelanggaran konstitusi sudah dilakukan rezim ini,” ungkapnya.
Presiden Jokowi yang sudah melanggar konstitusi, kata Sri Edi harus ditindak DPT. “Jadi saya mengharap para ulama, TNI membuat pernyataan dan DPR tidak bertindak, kenapa DPR diam saja, pelanggaran konstitusi dibiarkan. DPR dibubarkan saja kalau tidak berfungsi,” jelas Sri Edi.
Selain itu, Sri Edi menyoroti kebijakan Presiden Jokowi bahwa peristiwa 1965 itu terjadi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di mana-mana orang-orang yang dituding PKI dibunuh.
“Yang melanggar HAM itu PKI. Bapak saya dibunuh PKI tahun 1948, saya melihat PKI terutama ulama dipancung, darah di mana-mana waktu itu usia saya 8 tahun. Pernyataan Presiden Jokowi justru menyalahkan Umat Islam dan TNI,” paparnya.
Sri Edi berharap TNI bersikap, membantah dan berbuat sesuatu terhadap pernyataan Presiden Jokowi atas pelanggaran HAM pada peristiwa 1965.
“Kenapa yang ditonjolkan bapak presiden korban hanya orang-orang PKI padahal jenderal-jenderal dibunuh dan banyak umat Islam dibantai, kenapa tidak menjadi perhatian presiden, saya menginginkan umat Islam membantah dan yang kejam adalah PKI,” pungkas Sri Edi.