Sebut Jokowi Firaun, GBM akan Laporkan Cak Nun ke Bareskrim Mabes Polri

Budayawan Emha Ainun Najib (Cak Nu) diduga telah menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menyebut mantan Wali Kota Solo itu Firaun.

“Kami nilai pernyataan Cak Nun menyebut Jokowi itu Firaun sudah keterlaluan dan telah menghina kepala negara dan pemerintah. Kami akan segera melaporkan Cak Nun ke Bareskrim Mabes Polri,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (16/1/2023).

Menurut Sulaksono, pernyataan Cak Nun yang menyebut Jokowi Firaun sangat tidak pantas dari mulut seorang yang menjadi panutan banyak orang. “Cak Nun jangan merasa sombong dan mempunyai kekuatan dengan seenaknya ngomong dengan menghina Presiden Jokowi,” paparnya.

Kata Sulaksono, aparat kepolisian tidak perlu takut untuk memeriksa Cak Nun bahkan menetapkan tersangka. “Hukum harus ditegakkan. Jangan sampai tumpul ke atas tajam ke bawah,” jelasnya.

Sulaksono mengatakan, penggunaan diksi Fir’aun untuk Jokowi sangat menyakitkan rakyat Indonesia. “Firaun itu identik pemimpin yang kejam. Ini sangat bertolak belakang dengan Jokowi yang lembut dan dicintai rakyat,” pungkasnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News