Presiden Joko Widodo (Jokowi) diduga meracik bom bunuh dengan berbagai kebijakan yang tidak berpihak ke rakyat terlebih lagi munculnya Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) yang dianggap melanggar konstitusi.
“Utang menumpuk, sebaiknya dibayar dengan mengelola Minerba dengan benar oleh negara. Utang mengunung bukan dibayar dengan Pajak Meningkat, berakibat rakyat jadi miskin, semenrara Perpu Omnibuslaw, Undang-Undang Minerba dll, sangat menguntungkan oligarki Neo komunime,” kata Deddy S Budiman kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (3/1/2022).
Presiden Jokowi diduga meracik bom bunuh diri kata Deddy S Budiman di antaranya undang-Undang KUHP, Satgas Merah Putih, pilkada ditunda diganti pejabat sementara, isu Presiden diperpanjang tiga priode diduga dalam rangka membungkan rakyat, melestarikan isu Islamophobia, melestarikan KKN, melestarikan ketidakadilan, dan melestarikan pemerintahan diktator otoriter guna melanjutkan penjajahan oligarki Neo Komunisme.
“Sebaiknya Pak Jokowi dkk, belajar dari Revolusi Perancis, kenapa terjadi kemarahan rakyat yang begitu memuncak, antara lain akibat hutang kerajaan menumpuk, pajak meningkat untuk bayar hutang kerajaan, tidak ada keadilan, akibat rakyat menjadi miskin dan tertindas, berujung Raja Louis ke XVI dan Marie Antoinette (permaisuri), dihukum pancung dengan dengan Gilotine oleh rakyat,” ungkapnya.
Deddy mengingatkan ke Jokowi bahwa beking presiden sekarang hanya oknum aparat hukum dan keamanan yang terpapar oligarkhi Neo Komunisme dan jumlahnya terbatas. Masih banyak aparat hukum, aparat keamanan dan pertahanan yang baik yang setia kepada nilai-nilai luhur Pancasila, Saptamarga dan Tribrata.
“Mereka hanya menunggu waktu dan kondisi yang tepat, untuk menegakkan kejujuran, kebenaran dan keadilan sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” jelasnya.
Deddy meminta Jokowi untuk segera bertaubaat dengan mengeluarkan kebijaksanaan yang pro rakyat, meninjau ulang Undang-Undang KUHP, Perpu Omnibuslaw dll, yang tidak sesuai nilai-nilai luhur Pancasila dan nilai-nilai luhur pembukaan UUD45.
“Insya Allah, Rakyat akan ” Mikul Duwur Mendem Jero” seperti Orde Baru terhadap Bung Karno dan Orde Reformasi terhadap Pak Soeharto,” pungkasnya.