Masyarakat Berharap Polres Lamongan Cepat Tangani Dugaan Korupsi Dana Hibah Mushola Al Ijtihad

Masyarakat berhadap Polres Lamongan untuk segera menangani dugaan korupsi dana hibah mushola Al Ijtihad yang diindikasi dilakukan anggota DPRD berinisial A-S dari partai penguasa.

Jasmono (45) meminta Polres Lamongan untuk segera menetapkan tersangka orang yang terlibat dugaan korupsi dana hibah Mushola Al Ijtihad. “Kasusnya lama dan tidak ditangani. Masyarakat berharap untuk menetapkan tersangka,” paparnya kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (30/12/2022).

Kata Jasmono, Polres Lamongan harus mendengar aspirasi masyarakat untuk mengusut tuntas kasus ini. “Ini sesuai perintah Pak Kapolri di mana polisi harus presisi,” jelasnya.

Senada juga diutarakan Warsito (50) yang meminta Polres Lamongan untuk memeriksa anggota DPRD berisial A-S yang diduga terlibat korupsi hibah untuk Mushola Al Ijtihad. “Tidak boleh ada kebal hukum, semua di hadapan hukum itu sama,” jelasnya.

Sementara Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna sudah mendalami kasus ini termasuk akan memanggil nama-nama yang diduga terlibat dalam mengurusi dana hibah mushola Al Ijtihad. “Sementara masih pendalaman klarifikasi berbagai pihak,” kata Kasatreskrim Polres Lamongan, AKP Komang Yogi Arya Wiguna kepada redaksi www.suaranasional.com, Jumat (30/12/2022).

Sementara saat dikonfirmasi awak media, A-S membantah jika dirinya pernah meminta atau menerima uang dari bantuan hibah tersebut. Dirinya mengaku jika pernah mendengar persoalan ini sebelum dilaporkan ke polres Lamongan terkait dugaan korupsi.

“Mulai proses pemberkasan sampai LPj (Laporan Pertanggungjawaban) semua dihandel oleh konsultan. Sebelum ada ramai-ramai (laporan, red), saya sempat tanya ke teman galangan (toko bahan bangunan). Tanyanya gini, teman-teman kemarin belanja (matrial) nya loss atau gimana! Saya khawatir ada orang yang mengatasnamakan saya dan sebagainya, memeras, minta uang dan sebagainya. Saya juga dikasih rincian dari tokonya. Ini (anggarannya) habis, ini min (minus),” jelas A-S kepada awak media dengan menggunakan logat jawa.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pada tahun 2021, A-S berhasil memperoleh bantuan hibah Provinsi Jawa Timur, sebanyak 105 titik yang disalurkan untuk lembaga dan kelompok masyarakat. Bantuan anggaran yang diperkirakan mencapai 21 Milyar rupiah itu diwujudkan dalam bentuk bangunan fisik seperti Tembok Penahan Tanah (TPT), rehabilitasi Masjid/ Musholla, rehabilitasi lembaga pendidikan dan jalan, yang sebarannya bervariatif antara 200 – 500 juta rupiah. (Rinto Caem)

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News