Tuntut Pertanggungjawaban Jhonny G Plate Menkominfo, Korban Proyek Pengadaan Tower BTS Mengadu ke Wantimpres

Jakarta- Amanah yang diberikan pemerintah kepada Menkominfo Jhonny G Plate untuk menyelenggarakan Proyek Pengadaan Tower BTS sebagai upaya memenuhi kebutuhan rakyat terhadap teknologi internet, ternyata tidak memenuhi harapan, bahkan amburadul terindikasi merugikan negara dan juga mengorbankan rakyat melalui adanya dugaan Tindakan korupsi, kolusi, gratifikasi serta adanya dugaan konspirasi jahat yang menguntungkan kepentingan pribadi maupun golongan, demikian disampaikan H. Galuh Sunarya Koordinator Komunitas Korban Proyek Pengadaan Tower BTS saat dihubungi awak media, Senin , 19/12/2022 di Jakarta.

“Ya, sudah semestinya Menkominfo Jhonny G Plate bertanggungjawab terhadap pelaksanaan proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) oleh Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), di duga menimbulkan kerugian negara Trilyunan rupiah, beliau jangan lari tanggungjawab donk,” ungkap H Galuh Sunarya.

Menurut Galuh, untuk mempercepat Digitalisasi Nasional, Kementerian Kominfo membutuhkan anggaran sebesar Rp22,57 triliun pembangunan akses jaringan seluler 4G di 9.113 desa dan kelurahan daerah 3T akan diselesaikan sampai dengan tahun 2022 oleh BAKTI sebagai Lembaga yang dibuat Kemenkominfo, Lembaga itu dibuat seakan-akan sebagai tameng Kemenkominfo, ketika proyek tersebut bermasalah, dan dugaan tersebut mendekati kenyataan, ketika pelaksanaan Proyek pengadaan Tower BTS tersebut yang tidak sesuai standartisasi kesehatan dan keselamatan yang ditetapkan oleh WHO (Badan Kesehatan Dunia), maupun adanya tindakan yang mengabaikan dampak lingkungan bagi masyarakat, sehingga menyebabkan adanya gangguan radiasi yang dialami oleh warga, akibatnya ada warga yang mengalami gangguan pernafasan, gangguan pendengaran dll.

“Dalam perkembangan penanganan kasus dugaan peristiwa pidana atau pelanggaran hukum pada proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS) di Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo), mestinya pihak Jampidsus lebih dahulu segera memeriksa Jhonny G Plate Menkominfo, tapi sampai sekarang mengapa belum diperiksa? Ini kan, aneh, kami menduga dia itu sudah bikin sengsara rakyat, kenapa sampai sekarang belum tersentuh hukum?” tukas H. Galuh Sunarya.

Oleh karena itu, lanjut H Galuh, mencermati kondisi tersebut, pihaknya berinisiatif mengadukan permasalahan ini ke Wantimpres, yang memiliki kewenangan memberikan masukan maupun saran kepada Presiden Joko Widodo, agar Presiden Joko Widodo memberikan ijin kepada Jampidsus, agar memeriksa yang bersangkutan, dan bahkan kalau perlu yang bersangkutan di berhentikan sebagai Menkominfo.

“Ya, kami sebagai korban, tidak hanya meminta ganti rugi atas pelaksanaan proyek tersebut, yang membuat rakyat sengsara, tapi lebih dari itu, kami mendesak Wantimpres, memberikan saran kepada Bapak Presiden, agar segera memberhentikan Jhonny G Plate sebagai Menkominfo, yang harus bertanggungjawab terhadap kegagalan proyek pengadaan tower Base Transceiver Station (BTS), jangan hanya pertanggungjawaban kegagalan tersebut ke BAKTI doank,” pungkas H Galuh.