Di Persidangan, Saksi dan Barang Bukti Tunjukkan Ustadz Farid Okbah Cs tak Terkait Terorisme

Saksi dan barang bukti yang dihadirkan dalam persidangan Ustadz Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hammat menunjukkan mereka tidak terlibat dalam terorisme.

“Jaksa kehabisan pertanyaan kepada saksi yang dihadirkan dalam persidangan. Bahkan, setiap jawaban dari saksi yang mayoritasnya Napiter dan mantan Napiter, justru meringankan Ustadz Farid Okbah, Ustadz Ahmad Zain an Najah dan Ustadz Anung al Hammat,” kata Tim Advokasi Bela Ulama Bela Islam, Ahmad Khozinudin kepada redaksi www.suaranasional.com, Kamis (15/12/2022).

Khozinudin menceritakan, jaksa berusaha mengaitkan para ustadz dengan sejumlah kejadian teror bom, dari bom Bali hingga bom Thamrin dengan beberapa pertanyaan. “Apakah Saudara saksi tahu, gerakan jihad Global yang berdampak pada sejumlah peristiwa terorisme, seperti sejumlah peledakan bom di tanah air?”

Khozinudin yang menjadi kuasa hukum Ustadz Farid Okbah cs segera menyergah, dengan mengajukan interupsi. “Interupsi majelis hakim, pertanyaan jaksa menggiring dan memiliki muatan tendensius terhadap ajaran Jihad dalam agama Islam”.

Segera saja, hakim meminta jaksa untuk mengalihkan pada pertanyaan lainnya. Nampak muka jaksa terlihat kecut, sejumlah hadirin sidang mengomentari jaksa dengan kompak meneriakan kata “huuuu”.

Kata Khozinudin, sejak awal kasus ini memang dipaksakan. Kasus terorisme, tapi kenapa materi pemeriksaannya: Pertama, Sejumlah ceramah dakwah yang dilakukan para ustadz. Kedua, sejumlah nomenklatur ajaran Islam dari Iman, Akidah, hijrah, dakwah, Jihad, Syariah, Khilafah, Mua’hadah, Bai’ah, dan seterusnya. Ketiga, kegiatan dakwah para ustadz dalam ormas keagamaan, dan seterusnya.

“Barang bukti yang dihadirkan juga tak terkait dengan terorisme. Sejumlah buku-buku yang dimiliki ustadz, yang juga banyak dijual bebas, dipaksakan menjadi barang bukti,” paparnya.

Khozinudin mengatakan, dalam persidangan Ustadz Farid Okbah Cs tidak ada barang bukti bom, bubuk mesiu, granat, pistol, mesin serbu, pedang, parang, tombak, panah dan senjata mematikan lainnya. “Saya fikir, materi pertanyaannya seputar rencana ngebom istana, membunuh presiden, mensabotase bandara, menculik kapolri, dan yang semisalnya,” jelas Khozinudin.

Dampak dari terorisasi para ustadz ini, luar biasa destruktif. Sejumlah murid-murid dan jama’ah yang selama ini mendapat kucuran ilmu dari para ustadz, menjadi terhalang dari kebaikan ilmu karena kasus ini. Anggota keluarga para ustadz, yang biasa membersamai para ustadz, karena para ustadz di penjara.

“Publik dibuat takut dengan ceramah agama, dakwah, syariah, jihad, khilafah, dan seterusnya,” ungkapnya.

 

 

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News