Kehadiran bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma alias Aguan di pernikahan Kaesang-Erina Gudono menunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersahabat dengan perampas tanah rakyat.
“Presiden teriak-teriak tangkap beking mafia tanah, ternyata pelakunya sahabat Presiden Jokowi,” kata Penasehat Repdem Beathor Suryadi kepada redaksi www.suaranasional.com, Selasa (12/12/2022) menanggapi foto Aguan bersama Presiden Jokowi di pernikahan Kaesang-Erina Gudono.
Kata Beathor, Aguan merampas lahan tanah rakyat, tanpa bayar AJB dan tidak bayar pajak BPHTB. “Rakyat dan negara dirampas oleh Aguan,” tegas mantan politik Era Soeharto ini.
Aguan juga merampas tanah milik kakak Adik Hengky dan Hendra. Adapun
luas garapan tanah timbul di Blok 2 ada 365 Ha dan di Blok 3 168 Ha. “Jadi jumlahnya ada 533 Ha satu hamparan di Desa Kohod Kecamatan Pakuhaji Kabupaten Tangerang yang dirampas Aguan,” jelas Beathor.
Kasus lain yang melibatkan Aguan, tanah milik Wisnu Suyanto, yang sudah menang di pengadilan namun Agung Sedayu Group tidak mau membayar.
“Lokasi tanah di Desa Lemo, Teluk Naga Kab Tangerang seluas 87.100 M2. Pihak Agung Sedayu Group menghindar untuk membayar,” paparnya.
Beathor mengungkapkan tanah milik Jimmi Lee di Teluk Naga, luas 200 Ha dan 100 Ha, beda hamparan tanahnya, 2 lokasi. “Jimmi dikriminalisasi/dipenjara dan sudah proses Pengadilan dengan tuduhan KTP orang lain. Ini atas kerjasama Polda dan Agung Sedayu Group karena tidak mau jual tanahnya,” ungkapnya.
Agung Sedayu Group merampas tanah milik rakyat dialami Sorgani mewakili Warga Desa Mauk Barat, Desa Marga Mulya dan Desa Ketapang Kec Mauk pemilik PTSL -/+ 200 Ha.
“Tanah milik saudara Kendi Budiarjo Ketua Forum Korban Mafia Tanah (FKMTI) di Jakarta Barat, seluas 10.259 m2 juga dirampas Agung Sedayu Group. Semua lampiran berkas perampasan tanah oleh Agung Sedayu Group lengkap dan valid,” pungkas Beathor.