Kepulauan Widi di Maluku Utara yang rencananya disewakan pihak asing telah menghilangkan kedaulatan bangsa Indonesia.
“Entah menjual atau menyewakan 100 pulau atau 10 pulau, entah pulaunya tidak berpenghuni atau berpenghuni, semua sama saja. Hilang kedaulatan atas pulau-pulau itu,” kata Guru Besar IPB Prof Hermanto Siregar di akun Twitter-nya di akun Twitter-nya @hermantoregar, Kamis (8/12/2022).
Hermanto heran terhadap pemerintah yang tidak bisa berfikir jernih untuk mendapatkan pendapatan negara hanya dengan menyewakan pulau ke pihak asing.
“Sudah tak mampu lagikah berfikir jernih dan kreatif untuk meningkatkan pendapatan negara?” tanya Hermanto.
Wakil Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Alue Dohong mengatakan rencana pelelangan Pulau Widi di Provinsi Maluku Utara telah dibatalkan oleh pemerintah. Rencana pelelangan itu diduga dilakukan oleh PT Leadership Islands Indonesia (LII) sebagai pemegang izin pengelolaan Kepulauan Widi.
Alue mengatakan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai kementerian terkait telah meminta PT LII untuk membatalkan rencana tersebut.
“Sudah dijawab oleh Menteri KKP, itu sudah dibatalkan. Jadi sudah dibatalkan,” tegas Alue menjawab pertanyaan jurnalis BTV mengenai kekhawatiran aktivis lingkungan hidup atas rencana tersebut, di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa (6/12/2022).
Sebelumnya, KKP menegaskan hingga saat ini PT LII juga belum melengkapi dokumen izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) yang menjadi kewajiban setiap pelaku usaha yang melakukan pemanfaatan pulau-pulau kecil di luar kawasan hutan atau areal lainnya dan pemanfaatan perairan sekitarnya dalam rangka penanaman modal asing (PMA).
“Berdasarkan data kami, sebagaimana dikemukakan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Victor Gustaaf Manoppo, pemanfaatan perairan Kepulauan Widi belum dilengkapi dengan izin PKKPRL,” kata Wahyu Muryadi, Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik KKP dalam pernyataan tertulis, Senin (5/12/2022).