Perlu Kontrak Politik dengan Capres & Cawapres

Rakyat Indonesia pasti ingin memilih Capres dan Cawapres yang berkualitas dan amanah. Berkualitas dalam arti jelas keluarganya, jelas sekolahnya, jelas prestasinya dan jelas arahnya. Amanah adalah sifat atau karakter yang baik, apabila berjanji dipenuhi, apabila diberi titipan kepercayaan akan dijaga dan dilaksanakan. Amanah berarti juga tegak lurus pada Allah SWT, pemimpin yang takut pada Allah. Takut berbuat salah, takut berbohong, takut mencuri, takut berhianat dan takut tidak bisa melindungi rakyat pribumi dari penindasan bangsa lain.

Dari segi syariah, tentu pemimpin yang dicari adalah pemimpin yang berani kembali ke UUD 45 yang asli dan memutuskan waktunya selama 2 periode. Mungkin ada pertanyaan apa sih untungnya jika kembali ke UUD 45 yang asli ? Ada 3 kunci disitu yakni, kedaulatan rakyat/negara, kesejahteraan rakyat dan keadilan.

Dengan dasar itu, seluruh perusahaan asing yang menggunakan Bumi, Tanah dan Air seperti Perkebunan, Kehutanan, Pertanian, Kelautan, pertambangan, gas dan minyak sepenuhnya diambil alih negara tanpa kecuali. Modal dan keuntungan yang wajar bagi investor tentu harus dikembalikan.

Diperkirakan diatas 2.500 juta usd yang selama ini dinikmati bangsa lain, harus dinikmati bangsa Indonesia sendiri

Keuntungan lainnya bagi rakyat adalah: Bebas PBB, Pajak makanan, minuman, hasil bumi. Pupuk, BBM & listrik murah, Listrik bahkan mungkin gratis. Kesehatan dan Pendidikan gratis, tanpa SPP & BPJS lagi, semua dibayar oleh pemerintah. Jalan tol juga bisa diambil pemerintah seluruhnya dan bisa dibuat tarif murah bahkan gratis karena transportasi bukanlah urusan bisnis, tapi urusan pelayanan yang merupakan kewajiban pemerintah. Tidak akan kita dengar lagi uang tabungan haji, dana umat, infak masjid, zakat dikuasai pemerintah. Hal ini sangat dimungkinkan karena keuntungan perusahaan asing selama ini dibawa ke LN akan menjadi milik pemerintah untuk diberikan pada rakyatnya.

Baca juga:  NasDem di Persimpangan Jalan?

Larangan agama seperti perjudian, perdagangan sex, narkoba tidak mungkin lagi dikelola aparat, karena pengawasan aparat ada di tangan rakyat sampai tingkat RT, RW. Dewan Perwakilan Rakyat akan berfungsi sebagai wakil rakyat, bukan wakil partai lagi. Pancasila dijalankan seutuhnya, khususnya yang selama ini ditinggalkan yakni sila ke-4, Perwakilan yg dipimpin oleh hikmah kebijaksanaan dalam perwakilan. Itulah sebagian kecil keuntungan kembalinya ke UUD45 dengan pembatasan maksimal 2 periode.

Kehidupan beragama dan berpolitik akan semakin sehat. Fitnah dan framing kepada umat Islam sebagai teroris, radikal, politik identitas, rasis, intoleran dsb akan hilang dengan sendirinya. Untuk itu tentu diperlukan aparat yg benar-benar membela bagsa Indonesia, bukan membela non pri seperti yg kita lihat saat ini.

Institusi Yudikatif harus diisi oleh orang yang punya integritas bukan oleh para pelacur dan pecundang, sehingga kejaksaan, Kehakiman dapat menjadi institusi sesuai harapan takyat. Ini sangat mungkin jika pemimpinnya berkualitas dan amanah. Kontrol dari DPR & DPRD ditingkat pusat sampai kabupaten akan berjalan. Kontrol ditingkat kecamatan dan Desa/kelurahan dilakukan oleh RT, RW dan tokoh masyarakat (Muspika, LMD).

Presiden dan Wakil Presiden merupakan pelaksana (eksekutif), sedang garis besar haluan negara ditentukan oleh MPR (Legislatif) sebagai mandataris rakyat Indonesia. Dengan demikian pola pembangunan akan tetap berlanjut, sesuai program jangka panjang. Program jangka panjang tentunya untuk menuju rakyat pribumi (bukan non pri) adil & makmur. Gap antara si miskin dan dan si kaya seharusnya akan semakin tipis.

Baca juga:  Indonesia Bershalawat, Munajat Akbar, Mengetuk Pintu Langit untuk Keselamatan NKRI

Masalah sosial yang muncul dengan adanya dominasi non pri (etnis keturunan Cina) di bidang ekonomi, tka Cina yang jumlahnya kian membesar, konon kabarnya sudah diatas 30 jutaan tersebar di pulau Jawa dan di luar Jawa & neo komunis, perlu segera diatasi sebagai prioritas utama. Harus ada jalan keluar bagi keturunan Cina untk menjadi pribumi misalnya assimilasi dan hanya memilih RI sebagai negaranya. Dampak sosial hadirnya jutaan tka cina, akan dirasakan kelak setelah jutaan bayi lahir akibat masalah biologis, Bayi ini jelas ikut bapaknya yang Cina asli yang umumnya atheis. Jika pemerintah tidak waspada 20-30 tahun lagi jumlah penduduk WNA Cina akan bertambah pesat tidak jelas pola pendidikannya dan agamamya.

Nah siapakah wakil rakyat yang bersedia membuat kontrak politik dengan capres & cawapres ini ? Siapapun Capres & Cawapresnya harus bersedia tanda tangan kontrak politik dengan rakyat dan partai pendukungnya.

Sebagai perwakilan umat Islam yang terdiri dari sekitar 200 an ormas/kelompok masyarakat, mungkin GNPR (Gerakan Nasional Pembela Rakyat) layak mewakili berbagai organisasi Islam & ormas nasionalis. Partai-partai pendukung dapat juga melakukan hal yang sama jika memang tujuan partai tersebut utk bangsa dan negara dalam arti yang sesungguhnya. Partai yang mementingkan si kaya, non pri, bangsa lain dan proyek bangsa lain, rasanya tidak layak berbicara tentang Capres & Cawapres..

Bandung, 5 Desember 2022
Memet Hakim,
Pengamat Sosial
Ketua Umum APIB