Guru SD di Jatiasih Bekasi, Jawa Barat (Jabar) bernama Angga Dewantara diduga melakukan pelecehan seksual terhadap beberapa siswi.
Saat ini Angga Dewantara menjadi DPO aparat kepolisian akibat kelakuannya.
Berdasarkan pengakuan orang tua siswi berinisial SJ yang putrinya diduga mendapat pelecehan seksual, Angga meraba di daerah terlarang milik perempuan.
“Kejadian terjadi 3 November 2022, ketika anak saya yang masih duduk di kelas 2 masuk sekolah 09.30 WIB dan pulang 12.00 WIB. Awalnya anak saya duduk di kursi depan bersama temannya, tapi disuruh sama gurunya untuk duduk di belakang, anak saya nurut dan soalnya bangku belakang masih pada kosong. Terus pas udah duduk dibelakang anak saya cerita, awalnya anak saya dicium dulu sambil dadanya diraba, habis itu dipangku dan roknya dibuka lalu si guru memasukan tangan dan jarinya kedalam kemaluan anak saya sebanyak 2 kali,” ucapnya dikutip dari palapos.
Atas kejadian tersebut SJ menyatakan, dirinya sudah membuat laporan kepada pihak kepolisian agar dilakukan proses hukum.
“Kepala sekolah nya juga sempat datang ke rumah saya untuk menawarkan damai, saya menolak penawaran itu dan memilih untuk melakukan pelaporan dan visum anak saya,” ungkapnya.
Redaksi www.suaranasional.com mencoba menghubungi nomor ponsel Angga untuk mengkonfirmasi berita tersebut. Namun sampai tulisan ini dimuat, Angga tidak memberikan jawaban.