Ditreskrimum Polda Jatim memanggil Dokter Harun Al Rasyid yang menyebut bahwa gas air mata menyebabkan kematian dalam tragedi Kanjuruhan.
Pemanggilan Harun dikonfirmasi Kabidhumas Polda Jatim Surabaya Dirmanto. Harun dipanggil pada Selasa (15/11) dikutip dari Jawa Pos.
Harun juga bakal diperiksa sebagai saksi. ”Iya rencananya begitu,” kata Dirmanto saat dikonfirmasi.
Sementara itu, Kapolres Malang AKBP Putu Kholis membantah kabar tersebut. Putu menyebut Harun saat ini tengah diperiksa di Mapolres Malang.
Pemindahan itu disebutnya sesuai permintaan dari Harun. Sehingga polisi pun menyanggupi permintaan tersebut.
Alasannya, lanjut dia, Harun merupakan warga Malang. Sehingga pemeriksaan akan lebih dekat.
”Jadi tim dari Polda mengakomodir datang ke Polres Malang sehingga Polres Malang menyiapkan ruang dan tempat seperti itu,” ujar Putu Kholis.
Meski diperiksa di Polres Malang, Harun tetap disidik penyidik Ditreskrimum Polda Jatim. ”Itu yang mengetahui Polda Jatim kami hanya menyiapkan tempat,” ucap Putu Kholis.