Komisi I DPR RI Didesak Inisiasi Hak Angket Dugaan Korupsi Pengadaan Tower BTS

Jakarta- Kasus dugaan korupsi pengadaan tower base transceiver station Kementerian Komunikasi dan Informatika atau Kominfo—Badan Aksesbilitas Telekomunikasi dan Informasi atau BAKTI, yang berdampak pada munculnya kerugian negara, dan juga kerugian pada masyarakat yang sangat membutuhkan jaringan internet untuk berkomunikasi, terutama di daerah pedesaan maupun Kawasan pedalaman yang ada di beberapa provinsi, terutama di daerah Provinsi Papua, karena itu sudah selayaknya DPR RI, terutama Komisi I DPR RI sebagai mitra Kemenkominfo, tidak mendiamkan kasus ini, demikian disampaikan Fatimah Shanza Barisan Muslimat Cegah Korupsi kepada awak media, Rabu, 9/11/2022 di Jakarta.

“Kalau proyek ini merupakan salah satu proyek strategsi nasional dan merupakan kebijakan Pemerintah, maka sebaiknya DPR RI tidak hanya menjadi penonton saja, melainkan harus proaktif,” ucap Fatimah Shanza.

Menurut Fatimah Shanza, dirinya bersama rekan-rekannya tergabung dalam Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi, telah banyak menerima adanya laporan, keluhan serta pengaduan dari masyarakat yang berdampak kerugian akibat tidak dapat mengakses jaringan internet di daerah pedesaan maupun pedalaman, disebabkan oleh kekacauan pelaksanaan proyek pengadaan Tower BTS tersebut serta mereka sangat menyayangkan terjadinya dugaan tindak pidana korupsi, yang diduga terjadi secara Terstruktur Sistematis dan Massif, terjadi terstruktur sebab terindikasi dugaan korupsi ini terjadi dari tingkat Pusat sampai daerah, baik yang ada di lingkungan Kemenkominfo maupun di luar lingkungan Kemenkominfo, dan tidak menutup kemungkinan juga di lingkungan dinas kominfo di daerah, sedangkan sistematis, terindikasi dugaan kasus korupsi proyek pengadaan Tower BTS ini juga terjadi secara sistematis, mungkin dimulai dari perencanaan, pengangggaran, proses lelang perusahaan pelaksana proyek yang tidak transparan (diduga KKN & tidak professional) dan tentunya diduga kasus korupsi ini terjadi massif yakni menyeluruh, karena itu, hari ini, Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi bersurat ke Komisi I DPR RI, memohon kepada Ibu Meutya Viada Hafid Ketua Komisi I DPR RI beserta jajaran anggota Komisi I DPR RI.

“Agar sesuai kewenangannya dapat menginisiasi mempergunakan hak angket untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan salah satu proyek strategis nasional yakni pengadaan pembangunan Tower BTS, berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bukan hanya bertentangan dengan peraturan perundang-undangan melainkan juga adanya dugaan pelanggaran hukum yang disinyalir juga adanya tindak pidana korupsi terhadap proyek pengadaan Tower BTS tersebut,” pungkas Fatimah Shanza yang juga juru bicara Koalisi Gerakan Jihad Berantas Korupsi.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News