HRS Bongkar Keterkaitan CCTV KM 50 yang Hilang dengan Geng Sambo

Ada keterkaitan CCTV KM 50 yang hilang dengan geng Sambo sebagaimana terungkap dalam persidangan Ferdy Sambo.

“Kami minta kepada Kapolri pernyataan kepada jaksa penuntut umum Sambo itu dijadikan sebagai masukan. Sebagai modal. Digali terus!, periksa itu semua geng km 50 cari itu CCTV ada dimana!, karena sisi tersebut akan mengungkap, bahwa laskar masih hidup di KM 50,” kata Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam video yang beredar Selasa 8 November 2022.

HRS mengatakan, CCTV yang hilang di KM 50 bisa mengungkap fakta sebenarnya kejadian yang menimpa enam Laskar FPI.

“CCTV akan mengungkap bahwa mobil polisi yang hadir di KM 50 tidak ada satupun yang luka ataupun tergores, CCTV itu kunci, tolong dicari pak, tolong dicari, selidiki pak, CCTV di mana,” paparnya.

Kata HRS, pengungkapan CCTV KM 50 bisa menghindari prasangka buruk terhadap aparat kepolisian.

“Agar kami tidak suudzon (prasangka buruk,red) terhadap polisi, karena masih banyak polisi yang baik pak, masih banyak jenderal yang baik pak. Jangan sampai kami curiga kepada semua polisi,” jelas HRS.

Selain itu HRS mengungkapkan, skenario baku tembak polisi dan laskar FPI hingga menewaskan 6 orang adalah bohong.

HRS mengatakan, 6 laskar FPI disergap dan tidak melakukan perlawanan sebagaimana yang dirilis polisi.

6 laskar FPI malam itu, 2 orang disebut HRS dalam keadaan terluka, ditembak dan 4 orang lainnya masih segar sehat bugar.

Mereka dibawa hingga di titik KM 50. Setibanya di lokasi, 4 orang yang masih segar bugar itu diturunkan dari mobil dan disuruh tiarap di atas aspal jalan tol. Dua orang lainnya yang terluka, dibiarkan dalam mobil.

“Mestinya SOP polisi itu kalau habis nembak orang, sudah dilumpuhkan harus dibawa ke rumah sakit.Bukan dibiarkan darahnya mengalir sampai meninggal dunia. Itu SOP,” paparnya.

Dalam dakwaan perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan berencana Brigadir J, AKBP Ari Cahya Nugraha (Acay) disebut sebagai salah satu tim CCTV Km 50, ketika Ferdy Sambo menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.

Adapun Sambo dan Hendra ditugaskan turut menyelidiki keterlibatan personel Polda Metro Jaya dalam kasus unlawful killing Laskar FPI Km 50.

Dalam persidangan, Acay mengakui pernah menjadi anak buah Sambo ketika bertugas di Bareskrim Polri. Selain itu, dia juga tergabung dalam Satgassus Polri di bawah kepemimpinan Sambo.

Dalam dakwaan perkara Hendra dan Agus, Acay disebut sebagai pihak yang dihubungi untuk mengurusi CCTV di rumah dinas Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan, tempat pembunuhan Brigadir J.

Acay, yang saat itu berada di Bali, mengaku kepada majelis hakim tidak mendengar perintah dari Agus ataupun Hendra untuk mengurusi CCTV itu karena masalah sinyal.

Akan tetapi, ia mengakui memerintahkan anak buahnya, Irfan Widyanto, untuk menggantikan tugasnya.

Acay juga mengakui datang ke rumah dinas Sambo setelah Brigadir J dibunuh. Kedatangannya itu karena diminta oleh Sambo.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News