Lawan Kezaliman Oknum Penegak Hukum, Sastrawan Politik: Penyebab Alvin Lim Ditahan

Alvin Lim melawan dan membongkar oknum aparat penegak hukum menjadi penyebab ia masuk penjara.

“Andai saja Alvin Lim diam, bungkam, tidak berisik menyuarakan kezaliman yang dilakukan oleh sejumlah oknum aparat penegak hukum, pasti dia aman. Pasti dia tidak ditangkap dan ditahan,” kata Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (31/10/2022).

Alvin Lim sudah menjalankan kewajiban untuk berjuang, bahkan mendapati resiko perjuangan. “Bagaimana dengan Anda? Apakah, Anda sudah merasa berjuang hanya dengan memberikan komentar caci maki kepada rezim?” tanya Khozinudin.

Kata Khozinudin, siapapun yang tidak bersuara pada kezaliman, berarti setuju dengan kezaliman. “Suarakan pembelaan kepada Alvin Lim, agar Anda tidak dianggap mendukung kezaliman rezim,” tegasnya.

Ia melihat ada keanehan kasus yang menimpa Alvin Lim dan terlalu dipaksakan.

“Aneh, kasus belum inkrah tapi dipaksakan untuk ditahan. Penahanan seperti ini marak terjadi di era rezim Jokowi,” pungkasnya.

Terkait kasus pemalsuan surat yang telah turun vonisnya, advokat Alvin Lim dijemput paksa tim Kejaksaan Agung (Kejagung) di Gedung Bareskrim Polri, Selasa (18/10).

“Selasa turun putusan (banding), putusannya kita terima, kita lacak, tim dapat di Bareskrim,” kata Kasipenkum Kejati DKI Jakarta, Ade Sofyansah, Rabu (19/10).

Ia menjelaskan, tim gabungan Kejagung, Kejati DKI Jakarta dan Kejari Jakarta Selatan menunggu Alvin di luar gedung Bareskrim. Ketika keluar dari gedung Bareskrim, Alvin Lim langsung ditahan.

Usai diamankan di Bareskrim, Alvin dibawa ke Rutan Salemba sebagai bagian dari eksekusi berdasarkan vonis 4,5 tahun majelis Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta yang amarnya memerintahkan agar terdakwa ditahan.

“Untuk melaksanakan penetapan hakim PT (DKI) dalam putusannya, dibawa ke Rutan/Lapas Salemba” ujar Ade.