Tempat Ibadah Semua Agama di Batik Kemenag, Aktivis Islam: Upaya Pemurtadan dan Penyesatan

Batik moderasi beragama yang menampilkan tempat ibadah semua agama di Kementerian Agama (Kemenag) merupakan upaya pemurtadan dan penyesatan bagi umat Islam.

“Batik kemenag yang baru, tampaknya itu sebuah kesengajaan dari para pembuat kebijakan di tingkat atas, khususnya Menag Yaqult yang merupakan orang-orang Islam Nusantara yang sengaja disusupkan untuk menghancurkan Islam dari dalam. Mempersamakan semua agama sebagai bagian dari moderasi beragama adalah langkan sesat dan murtad,” kata aktivis Islam Sholihin MS kepada redaksi www.suaranasional.com, Senin (24/10/2022).

Sholihin mengatakan, Buya Yahya pernah menegaskan bahwa umat Islam yang menganggap bahwa semua Agama sama dan benar adalah kafir.

Sebagai umat Islam harus meyakini hanya agama Islam yang benar (Q.S. 3: 19, 85). Toleransi beragama hanya dibolehkan sebatas urusan duniawi, budaya, dan mu’amalah lahiriah Islam mengharamkan bertoleransi dalam urusan aqidah (keyakinan) dan ibadah (mahdhah)

“Jika Anda menggunakan batik yang bergambar salib, patung-patung, candi, vihara, dan media atau tempat agama non muslim maka jangan sekali-kali masuk masjid, jika Anda menganggap biasa-biasa saja maka Anda harus bersyahadat ulang,” paparnya.

Kata Sholihin, di era Jokowi pandangan bahwa semua agama sama semua agama benar terus ditumbuhkan. Padahal selama ini MUI telah memberikan batas-batas toleransi yang jelas.

Umat Islam yang meyakini bahwa semua agama sama, semua agama benar telah murtad (keluar dari Islam yang dibawa oleh Rasulullah saw)

Rezim Jokowi adalah rezim terkacau sepanjang sejarah Indonesia setelah kemerdekaan 1945, di mana presidennya selain bodoh juga pebohong, penipu, dan zhalim. Wajar apabila berbagai kepentingan jahat ikut mendompleng di rezim ini.

“Selain Presiden tidak becus urus negara sehingga negara di ambang kehancuran, Islam juga diacak-acak, para ulama ditindas, dan para elemen bangsa yang kritis dibungkam,” tegas Sholihin.

 

Simak berita dan artikel lainnya di Google News