Nama AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang terlibat mengurusi CCTV KM 50 (pembunuhan enam Laskar FPI) disebut dalam persidangan Ferdy Sambo tidak lepas dari Mubahalah Habib Rizieq Syihab dan keluarga korban.
“Satu persatu orang-orang yang terlibat KM 50 terbongkar termasuk nama Acay yang mengurusi CCTV KM 50. Nama Acay disebut dalam sidang Sambo. Ini tidak lepas dari Mubahalah HRS,” kata praktisi spiritual Ki Surau dalam pernyataan kepada redaksi www.suaranasional.com, Rabu (19/10/2022).
Menurut Ki Surau, alam secara perlahan-lahan telah menunjukkan keadilan dalam peristiwa KM 50. “Selama ini, peristiwa KM ditutup-tutupi bahkan oknum polisi yang terlibat lepas dari jerat hukum,” paparnya.
Ki Surau mengatakan, HRS itu seorang wali yang sudah terbukti ketika terjadi unjuk rasa penistaan agama oleh Ahok di depan Istana Merdeka. “Saat itu semua ulama, kiai, ustadz tumbang oleh gas air mata tetapi HRS masih di mobil komando sambil membaca doa dan wirid,” jelas Ki Surau.
Dari kasus Sambo, kata Ki Surau muncul nama-nama yang terlibat dalam KM 50. “Ada dugaan Satgasus Merah yang pernah dipimpin Ferdy Sambo terlibat KM 50,” tegas Ki Surau.
Ki Surau mengatakan, kebusukan kepolisian yang terbongkar akhir-akhir tidak lepas mubahalah HRS. “Nanti akan muncul lagi oknum-oknum polisi yang terbongkar,” paparnya.
Dalam surat dakwaan Ferdy Sambo, jaksa menjelaskan kalau Ari Cahya Nugraha yang biasa dipanggil Acay ini adalah tim CCTV yang mengurusi kasus KM 50. Saat dihubungi Brigjen Hendra, Acay mengaku tidak bisa datang ke Duren Tiga karena sedang di Bali.
“Cay, permintaan bang Sambo, untuk CCTV sudah dicek belum? Kalau belom, mumpung siang coba kamu screening,” kata Brigjen Hendra Kurniawan saat itu ke Acay seperti diutarakan jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 17 Oktober.
Acay mendelegasikan perintah Ferdy Sambo itu ke Irfan Widyanto. Begitu tiba di Duren Tiga, Irfan Widyanto langsung melakukan olah TKP. Dia menemukan ada 20 CCTV yang terpasang di Kompleks Polri ini. Informasi ini juga dilaporkan oleh Irfan kepada Brigjen Hendra yang ada di rumah Sambo.
“Oke jangan semuanya, yang penting-penting saja,” kata Brigjen Hendra.
Kaden A Biropaminal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria lalu meminta Irfan supaya ‘mengeksekusi’ beberapa CCTV yang dianggap bisa menggambarkan situasi sebenarnya.
Digital Video Recorder CCTV yang tersimpan di pos keamanan kemudian diganti dengan yang baru oleh Kombes Agus dan Irfan. Malah CCTV yang ada di rumah bekas Kasat Reskrim Polres Jaksel AKBP Ridwan Rhekynellson juga diganti DVR nya dengan yang baru.