Gus Nur & Bambang Tri Cepat Jadi Tersangka Kasus Penistaan Agama, Muslim Arbi: Ada Dugaan Intervensi Istana

Sugi Nur Raharja (Gus Nur) dan Bambang Tri yang cepat menjadi tetrsangka dalam kasus penistaan agama diduga ada intervensi pihak istana.

“Belum ada keterangan ahli yang dipanggil polisi, Gus Nur dan Bambang Tri cepat jadi tersangka kasus penistaan agama. Anehnya keduanya sedang melakukan gugatan dugaan ijazah palsu Jokowi. Dari peristiwa ini ada dugaan penetapan tersangka keduanya ada intervensi istana,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Senen (17/10/2022).

Menurut Muslim, Dodo Ahmad Baidhowi yang melaporkan Gus Nur dan Bambang Tri hanya pion yang dijalankan pihak tertentu. “Dari jejak digital Dodo Ahmad Baidhowi mempunyai keterkaitan pihak-pihak yang menjadi pendukung penguasa,” paparnya.

Muslim mengatakan, Gus Nur dan Bambang Tri ditersangkakan kasus penistaan agama agar tidak terlihat Jokowi mempersoalkan gugatan keduanya. “Tapi publik bisa melihat media sosial milik Jokowi memperlihatkan orang nomor satu di Indonesia bertemu teman-temannya sewaktu kuliah di Kehutanan UGM,” jelas Muslim.

Dari peristiwa penetapan tersangka Gus Nur, Bambang Tri dan Jokowi memperlihatkan teman-teman kuliahnya menunjukkan mantan Wali Kota Solo terusik isu ijazah palsu. “Harusnya isu ijazah palsu dijawab Jokowi dengan menandatangi PN Jakarta Pusat dan memperlihatkan ke publik ijazah asli miliknya,” paparnya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News