Heru Budi Hartono Pj Gubernur Jakarta, Muslim Arbi: Kekuatan Ahok dan Oligarki Muncul Kembali di DKI

Heru Budi Hartono yang menjadi Pj Gubernur Jakarta menandakan kekuatan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan oligarki muncul kembali di DKI.

“Heru Budi Hartono teman dekat Ahok dan orangnya Jokowi. Keberadaan Heru Budi Hartono menjadi Pj Heru menandakan kekuatan Ahok dan oligarki muncul kembali di DKI,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada redaksi www.suaranasional.com, Ahad (9/10/2022).

Kata Muslim, Heru Budi Hartono menjadi Pj Gubernur DKI mengobati kekecewaan para pendukung Ahok yang kalah di Pilkada DKI 2017. “Setelah Heru Budi ditunjuk menjadi Pj Gubernur DKI, pendukung Ahok sangat senang,” paparnya.

Menurut Muslim, posisi Heru Budi menjadi Pj Gubernur DKI sangat strategis di Pemilu 2024. “Heru Budi juga bisa mengubah berbagai kebijakan Anies yang tidak sesuai dengan pemerintah pusat seperti reklamasi,” jelas Muslim.

Kepala Sekretariat, Presiden Heru Budi Hartono telah dipilih untuk menduduki posisi sebagai penjabat atau Pj Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan. Penetapan ini disepakati melalui rapat tim penilai akhir (TPA) yang dipimpin Presiden Joko Widodo atau Jokowi di Istana Merdeka pada Jumat, 7 Oktober lalu. Ia akan mulai menjabat setelah masa abdi Anies usai pada 16 Oktober 2022.

Penetapan Pj Kepala Daerah dilakukan karena pemilihan kepala daerah (Pilkada) baru akan dilaksanakan pada 2024 nanti. Karena itu, kepala daerah yang telah purnatugas pada 2022 dan 2023 akan digantikan oleh Pj kepala daerah.

Ketentuan-ketentuan terkait Pj kepala daerah telah tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 35 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kelala Daerah. Pada pasal 1 angka 5 berbunyi, “Penjabat Kepala Daerah adalah Pejabat yang ditetapkan oleh Presiden untuk Gubernur dan Pejabat yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri untuk Bupati dan Walikota untuk melaksanakan tugas, wewenang dan kewajiban kepala daerah dalam kurun waktu tertentu”.