Anies Baswedan akan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan korupsi proyek sumur serapan. Proyek yang menelan miliaran rupiah itu tidak bisa mengatasi banjir Jakarta.
“Kami sudah kumpulkan berbagi bukti dugaan korupsi proyek sumur serapan. Dalam waktu dekat akan kami laporkan proyek sumur serapan Anies ke KPK,” kata Koordinator Gardu Banteng Marhaen (GBM) Sulaksono Wibowo kepada redaksi www.suaranasional.com, Sabtu (8/10/2022).
Menurut Sulaksono, proyek sumur serapan tidak memberikan dampak dalam mengatasi banjir Jakarta. “Proyek yang tidak memberikan manfaat bagi warga ibu kota,” papar Sulaksono
Setelah melaporkan Anies ke KPK dalam dugaan korupsi proyek sumur serapan, Sulaksono berharap lembaga antirasuah itu segera memanggil mantan Rektor Universitas Paramadina. “Kami berharap setelah diperiksa untuk segera ditetapkan tersangka,” jelas Sulaksono.
Kata Sulaksono, rencana laporan proyek sumur serapan ke KPK murni untuk penegakan hukum dan tidak ada tendensi kriminalisasi. “Ini murni untuk penegakan hukum dan pemberantasan korupsi,” pungkasnya.