Kerusuhan kembali terjadi setelah laga pertandingan pekan ke-11 Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Sabtu, 1 Oktober 2022. Peristiwa ini berawal ketika sejumlah oknum Aremania memasuki lapangan.
Oknum pendukung setia Arema FC tersebut melakukan aksi kurang terpuji setelah menyaksikan tim kesayangannya kalah 2-3 dari pesaing abadinya. Situasi ini membuat membuat pemain Persebaya diminta langsung meninggalkan lapangan menggunakan empat mobil barracuda.
Saat itu oknum Aremania turut melemparkan sejumlah flare dan benda-benda lain ke area lapangan. Dua unit mobil polisi pun menjadi sasaran amukan suporter, di mana mobil K9 terbakar dan unit lainnya rusak parah dengan posisi miring.
Petugas keamanan setempat sudah berusaha mencegah kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan. Namun karena jumlahnya tak sebanding, petugas akhirnya menembakkan gas air mata sehingga membuat suporter sulit bernapas dan pingsan.
Kerusuhan suporter di Liga 1 2022 tersebut dikabarkan memakan korban jiwa sebanyak 60 orang. Kabar itu diunggah melalui akun Twitter milik salah satu komentator Indonesia Tio Nugroho.
“Korban meninggal sudah 60 orang hingga pukul 01.00 WIB, kemungkinan masih bisa bertambah karena kapasitas RS tidak mampu menampung, banyak korban (kebanyakan terkena gas air mata) yang tidak bisa mendapatkan penanganan saat ini, kita doakan bersama ya guys,” tulis dia.
Belakangan, jumlah korban meninggal itu diketahui mencapai 127 orang. Jumlah korban meninggal itu disampaikan Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta dalam jumpa pers di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu. “Dalam kejadian itu, telah meninggal 127 orang, dua di antaranya adalah anggota Polri,” kata dia seperti kami kutip dari tempo.
Nico menjelaskan sebanyak 34 orang dilaporkan meninggal dunia di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, sementara sisanya meninggal saat mendapatkan pertolongan di sejumlah rumah sakit setempat.
Selain korban meninggal dunia, tercatat ada 13 unit kendaraan yang mengalami kerusakan, 10 di antaranya merupakan kendaraan Polri.
Menurutnya, hingga saat ini terdapat kurang lebih 180 orang yang masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit tersebut.